oleh

Saat Konsumsi Sabu, AM, Caleg DPRD Kota Bandung DItangkap Ditempat Kerjanya

Bandung, Jurnalmedia.com   –  AM, Caleg  DPRD Kota Bandung Dapil IV, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes  Bandung, saat  berada ditempat kerjanya ,di buah batu karena mengkonsumsi sabu seberat 0,6 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan, AM yang merupakan caleg ini diamankan saat berada di tempat kerjanya. “Dia diamankan di Buahbatu, di tempat kerjanya,” kata Enggar didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKPB Irfan Nurmansyah di Mapolda Jabar, Senin (8/4/2019).

Polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Bandung menangkap AM di Margasari, Kecamatan Buahbatu. Selain AM yang merupakan warga Kompleks Pemda Ciwastra, Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, polisi juga membekuk CRP (27),  warga Jalan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung,  di Jalan Ir H Juanda (Dago) Kota Bandung pada Rabu 27 Maret 2019 pukuI 19.00 WIB. Dari tangan AM dan CRP, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

AKBP Irfan Nurmansyah menuturkan, kronologi penangkapan AM caleg salah satu partai politik ini, berawal dari ditangkapnya CRP. “Jadi awalnya kita tangkap CRP dulu. CRP ini pria yang membelikan sabu untuk AM,” tutur Irfan (**)

Komentar