oleh

DPRD Jabar Kaji Kelayakan Usulan KEK

Bandung, Jurnalmedia.com –  DPRD Jabar akan mengkaji usulan Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) yang diusulkan pihak Pemprov Jabar.

Hal ini, diungkapkan Ketua Pansus Raperda tentang Tata Ruang, Herlas Yuniar, dalam keterangannya kepada media pekan ini. Usulan tersebut, diusulkan dalam Raperda tentang Tata Ruang

Dalam keterangn yang diterima redaksi, Herlas memaparkan dalam Raperda tentang Tata Ruang, Pemprov. Jabar telah mengusulkan KEK.

KEK, yang diusulkan antara lain Cikidang Sukabumi, Pangandaran, Walini, Jatigede, Jatiluhur dan Kertajati.

Atas usulan tersebut, pihak Pansus dengan menghadirkan berbagai kalangan untuk mengkaji usulan KEK , dapat disimpulkan dari KEK yang diusulkan masih ada yang belum memenuhi kelayakan KEK.

Dari hasil kajian, usulan KEK baru memenuhi syarat untuk Cikidang Sukabumi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov. Jabar diminta menyelesaikan syarat untuk KEK di daerah yang belum memenuhi pesyaratan.

Pada prinsifnya, ujar Herlas pihak DPRD Jabar menyetujui pembentukkan KEK karena dapat memberikan manfaat diantaranya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar KEK.

Mun

Komentar