oleh

DSI Aceh Panggil Da’i Perbatasan Terpencil Terkait Perpanjangan SK

Simeuleu, jurnalmedia.com – Dinas syariat Islam (DSI) Kembali memanggil DA’I dan Da’iyah Perbatasan daerah terpencil ke Banda Aceh dalam rangka perpanjangan SK tahun 2020 mendatang dan juga kepada akan dilanjutkan pengambilan sumpah kepada DA’I yang telah diperpanjang SK nya untuk lebih amanah dan bertanggung jawab dalam tugasnya sebagai pendakwah ditengah masyarakat.

Dari 200 Orang Da’i dan Da’iyah Se provinsi Aceh tidak semuanya dipanggil ke Banda Aceh, ada beberapa Da’i yang ditunda pemanggilan dan pemberian SK nya
termasuk 5 orang Da’i yang ditugaskan di kabupaten Simeulue Tertunda Perpanjangan SK Tahun 2020 mendatang

Tgk Riswan Sireta sebagai DA’I Di kabupaten Simeulue merasa sedih karena ada 5 orang Da’i kabupaten Simeulue yang masih ditunda SK Da’i nya di tahun 2020.

Sementara itu, Ust Mawardi Saranan, S.HI yang juga salah satu DA’I di kabupaten Simeulue mempertanyakan tentang penundaan SK kepada tersebut ke DSI.

“Tentang bagaimana SK Da’i 2020 yang ditunda tersebut saya berharap agar Da’i yang ditunda SK nya 2020 dapat dipanggil kembali dari pihak Dinas syariat Islam Aceh,” harapannya.

Sementara itu saat si konfirmasi salah satu staf DSI, Ely Mulianti, SE membenarkan adanya penundaan SK tersebut.

“Kemungkinan ada pemanggilan khusus untuk Da’i yang ditunda SK nya, dan mereka berada di zona merah bisa jadi memang diputus kontrak kerjanya ditahun 2020 mendatang masalah ini masih menjadi pertimbangan serius Dinas Syariat Islam provinsi Aceh,” ucapnya.

Ar

Komentar