oleh

LIN Dampingi Cony Tuntut Hak Kepastian Status Kepada FY

Tangerang, jurnalmedia.com – Tim Advokasi Hukum dan HAM DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) Syeh Muhidun mendampingi Conny (35) dan kedua anaknya Fellycia Okada (7) dan Stanley Gunawan (16), menuntut hak anak asuh serta hak tanggung jawab kepada FY (37), di jalan Neglasari kota Tangerang, Senin (10/2/2020).

Menurut Cony ibu dari kedua anak tersebut meminta hak tanggung jawab kepada FY yang tak lain merupakan ayah kedua anak tersebut yang hingga saat ini tidak ada kepastian status secara hukum.

Menurutnya, dia bersama putrinya tidak di nafkahi selama 1 Tahun, mereka hidup kesana kemari dari hasil numpang bersama kerabat, teman dan saudara yang empati. Dirinya melakukan hal tersebut demi bisa bertahan hidup.

Baca Juga  Pemkot Bandung Targetkan 700 RW KBS Pada Akhir Tahun

“Saya dan putri saya untuk hidup saja kesana kemari 1 tahun lamanya akibat Pisah ranjang. Awal saya dijanjikan oleh nya pada saat hamil pertama akan di nikahkan secara resmi sah secara hukum, sampai memiliki anak kedua. Sampai saat ini kurang lebih 17 tahun hidup tanpa status,” ungkapnya.

Selain itu, Antony selaku pihak kuasa hukum meminta ketegasan atas status Cony beserta anaknya agar diperhatikan. Dirinya bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta segera di Perjelas dan diperhatikan anak hasil dari hubungan biologisnya tersebut.

“Prinsipnya kita menuntut agar Anak – anaknya diperhatikan nafkahnya, pendidikannya, serta yang bersangkutan memmpunyai rsmasa tanggung jawab dan segera di perjelas statusnya ibu Cony dan anaknya,” ucap Antony..

Baca Juga  Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tubaba Mendapat Penghargaan dari PLN

Disisi lain saat diminta konfirmasi pihak FY yang didampingi Tri merasa heran bagaimana pihak keluarga mau bertanggung jawab atas anak diduga hasil biologis tersebut tanpa ada bukti yang kongkrit dan tidak memiliki kekuatan hukum jelas.

“Saya mendampingi keluarga FY heran seperti ada yang menunggangi, kalau ada bukti kongkrit dan payung hukumnya silahkan bawa kemari, mau dari komnasHam, KPAI silahkan bawa kemari untuk diperjelas bukan hanya tampilan Photo saja yang dibawa,” ungkap Tri saat memberikan klarifikasi

“Saya ingatkan kepada ibu Cony agar jangn membuat resah keluarga FY karna pihak keluarga sudah cukup sabar, jika ini terulang lagi kami akan serahkan upaya hukum balik padanya,” tambahnya.

Baca Juga  Sebagai Rasa Syukur, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Tasyakuran dan Buka Bersama

Dirasa ada kata menunggangi pihak ketua DPD LIN, Abah Syeh Muhidin menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi Cony yang haknya tidak terpenuhi.

“Kita lembaga Investigasi Negara tidak menunggangi masalah ini justru membantu dan mendampingi Ibu Cony dan anak- anaknya agar segera diperjelas status nya yang selama ini tidak ada kejelasan baik itu nafkah, pendidikan serta statusnya,” tegasnya.

Fauzi

Komentar