oleh

Terkait Larangan Mudik, Uu: ASN Jabar Harus Jadi Contoh

CIREBON, jurnalmedia.com — Terkait larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat mau tidak mau harus ditaati oleh seluruh pihak tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang juga dilarang mudik lebaran tahun ini. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

Hal itu dikatakan Uu saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021).

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Uu.

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Baca Juga  Walikota Bangga, Logo AAYF 2025 Hasil Karya 7 Pemuda Kota Bandung

Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Menurutnya  Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

Baca Juga  PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya.

“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya.

**

Komentar