Tulang Bawang Barat, jurnalmedia.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nopriwan Jaya, membuka Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepada Camat, Selasa (03/08/21).
Rapat Pembahasan Draft Keputusan Bupati Tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Camat dilaksanakan di taman kebahagian komplek Akedemi Tehnik Mesin Industri (ATMI) komplek kota budaya Uluan Nughik dan di hadiri seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.
Sekdakab Nopriwan Jaya mengungkapkan agar Kabag Tapem menyiapkan draft dan pemberian wewenang ini tidak menyalahi aturan.
“Ini sangat penting, saya minta agar Kabag Tapem menyiapkan draft dan pemberian wewenang agar tak menyalahi aturan,” ucap Nopriwan.
Pelimpahan kewenangan berupa bidang perizinan, bidang pendidikan, bidang keciptakaryaan, bidang kebinaragaman, bidang kesehatan, bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Bidang ketentraman dan ketertiban umum, bidang kebakaran, bidang sosial, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pangan, bidang pertanahan, bidang lingkungan hidup, bidang pemberdayaan masyarakat dan tiyuh, bidang perpustakaan.
(Agus)
Komentar