JURNAL MEDIA, BANDUNG — Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, dalam rangka penegakan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 untuk Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di masa pemberlakuan PPKM Mikro.
Polsek, Koramil dan Linmas Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan Razia Operasi Yustisi Stasioner yang dipimpin Langsung oleh Kanit Samapta Iptu Haryad, di depan Mapolsek Antapani Jl. A.H. Nasution Kel. Antapani Wetan Kec. Antapani, Selasa 14 Desember 2021.
Sasaran dalam pelaksanaan Ops tersebut, yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker sekaligus dirangkaikan dengan bagi-bagi masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
” Saat dilakukan Ops Yustisi, personel tetap melakukan upaya pendisplinan kepada masyarakat terutama masyrakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ucap Kapolsek Antapani, AKP Asep Muslihat.
Lebih Lanjut Kabid Humas mengatakan tiap harinya Personel Gabungan melaksanakan Ops Yustisi baik secara stasioner maupun mobile sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Dari Hasil Operasi, personil menemukan warga yang tidak memakai masker kemudian diberikan edukasi prokes 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta diberikan masker.
***/Moh Kustandi
Komentar