oleh

Jelang Pemilu, Bawaslu Lampura Gelar Rapat Koordinasi

JURNAL MEDIA, LAMPUNG UTARA — Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ketua PWI Lampura, M. Rozi Ardiansah diwakili Anggota PWI, Sodiqin saat menjadi pemateri Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Lampung Utara di Aula Hotel Cahaya Kotabumi, Kamis (14/12/2023).

” Titik tekannya adalah Pers merupakan sarana informasi dan kontrol sosial dalam pelaksanaan pemilu,” kata Sodiqin saat menyampaikan materi.

Dijelaskan Diqin, Pers juga secara umum memiliki peran sentral dalam informasi kepada masyarakat luas. Peran tersebut diantaranya adalah, Akses terhadap informasi, Sumber berita utama, menciptakan opini publik serta menyoroti isu-isu penting.

“Dengan ini datang tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dengan akurat, objektif dan etis sesuai dengan fakta – fakta,” jelasnya.

Pers juga lanjut Diqin, memiliki peran aktif untuk memberikan edukasi terkait politik agar masyarakat dengan cerdas dan tepat dapat menentukan pilihannya dalam pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh wartawan yang tergabung di organisasi PWI agar selalu menyajikan pemberitaan yang sejuk dan tidak memojokkan suatu golongan serta mengendepankan praduga tak bersalah agar menciptakan situasi yang kondusif.

Disamping itu juga, Saat menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik, Pers diwajibkan menjunjung Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta menjaga perilaku wartawan dengan baik.

“Pelaksanaan pemilu, peran pers sangat besar dalam menuliskan berita tentang jalannya pemilu, ataupun memberikan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan,” tukasnya.

Sementara itu, M Rian Praharanda
Staf Teknis mewakili ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan terlaksananya rakor ini berdasarkan undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Tujuan diselenggarakannya rakor ini tentang Rian, sebagai sarana koordinasi terkait proses pendokumentasian dan publikasi hasil pengawasan khusunya pada tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2024 di Lampung Utara.

Menurutnya, Peran media sangatlah penting bagi Bawaslu Lampung Utara untuk terwujudnya kemampuan dalam pengawasan jajaran bawaslu yang cukup dalam melakukan pendokumentasian dan publikasi.

“Peran media sangatlah penting, untuk menciptakan pemilu yang berintegritas, dan Pers diharapkan dapat menyajikan informasi -informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten Lampung Utara,” tukasnya.

Agus

Komentar