BANDUNG, jurnalmedia.com,— Habib Bahar bin Smith dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur dari Lapas Nusakambangan. Hal itu dibenarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat.
“Ya dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris, Jumat (10/7/2020).
Dikutip dari Detik.com, Aris memastikan bahwa Bahar saat ini berada di Lapas Gunung Sindur. “(Dikembalikan) tanggal 9 Juli 2020 jam 05.00 (WIB),” ujarnya.
Pengembalian ini, kata Aris, berdasarkan assessment dari Bapas Nusakambangan.
“(Pengembalian) berdasarkan assessment PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas Nusakambangan,” kata Aris.
Sebelumnya, habib Bahar dipindah ke Lapas Batu, Nusakambangan. Saat itu, Habib Bahar dijemput petugas lapas karena ceramah provokatif serta melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena mengumpulkan massa. (*)
Komentar