JURNAL MEDIA, TUBABA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) diwakili oleh Dinas Perhubungan berhasil meriah Sertifikat Penghargaan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Provinsi Lampung.
Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa Pemkab Tubaba dalam melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu selama periode tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Rabu (26/02/2025),
Pemberian sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi dari PT PLN kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kewajiban pembayaran listrik. Kepala Dinas Perhubungan, diwakili Rudi Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, mengungkapkan bangga atas pencapaian ini, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.
Rudi menerangkan bahwa pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum Pemkab Tubaba dilakukan tepat waktu, yakni dibawah tanggal 20 setiap bulannya pada tahun anggaran 2024.
Adapun langkah-langkah yang diambil Dishub Tubaba untuk memastikan pembayaran rekening listrik tepat waktu diantaranya dengan memberikan tagihan PLN pada awal bulan yang dijadikan prioritas pembayaran ditiap bulannya.
Ia menyatakan, “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga prestasi ini untuk mendukung program pembangunan daerah.”
Rudi menambahkan, dengan raihan ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesuksesan program yang telah berjalan.
“Kedepan diharapkan, prestasi ini dapat lebih lagi memotivasi bagi kami dalam pengelolaan anggaran dan disiplin dalam kewajiban pembayaran, serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan PT PLN (Persero),” katanya, mengakhiri.
Yordan
Komentar