oleh

Diduga Ada “Sesuatu”, Pihak SPBU Sulang Sepatan Rampas HP Wartawan saat Bertugas

Tangerang, Jurnalmedia.com – Wartawan jurnalmedia.com mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak SPBU Sulang Sepatan Kabupetan  Tangerang saat melakukan tugas jurnalsitiknya saat mengkonfirmasi terkait penjualan solar, Sabtu (12/12/2020).

Menurut FA (wartawan jurnalmedia), perlakuan pihak SPBU sangat tidak mengenakan pasalnya menghalangi tugas jurnalistiknya bahkan pihak SPBU meminta paksa agar menghapus semua rekaman yang ada di gadgetnya.

” Justru saya menilai ada apa? Ko pihak SPBU enggan dan marah saat diminta klarifikasi tentang adanya solar di situ ada apa?,” jelasnya. Senin (14/12/2020).

Saya sangat menyesalkan kejadian itu masih adanya tindakan yang menghalang-halangi dan bahkan mengusir dan merampas alat kerja wartawan saat mau peliputan, ini jelas melanggar UU Pers dan ini akan kami tindaklanjuti agar tidak terus terjadi hal seperti ini,

Baca Juga  Fokus Penyelesaian Persoalan Tenaga Non ASN, DPD RI Kunjungi Pemkot Bandung

Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sementara itu, menurut Cecep Rohana salah satu anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menambahkan prihal kronologi kejadian saat awak media tak sengaja melihat, mendengar SPBU Sulang Sepatan ada yang meminta solar sebuah angkutan umum.

” Awal kejadian itu awak media (FA) bercerita ke saya bahwa dirinya melihat dan mendengar ada salah satu angkot meminta dan membeli solar. Lalu wartawan tersebut mengklarifikasi apakah benar ada Solar di SPBU Sulang,” ucap Cecep.

Baca Juga  Firsada Sambut Program CSR Bank Lampung: Penyerahan Bentor dan Kontainer Sampah

Dan saat wartawan jurnalmedia mengklarifikasi ke pihak SPBU tidak mendapatkan perlakuan yang baik bahkan kata kata sebutan binatang terlontar (Monyet.red) dan parahnya lagi Handphone wartawan dirampas agar segera menghapus semua rekaman di SPBU yang diduga ada penjualan Solar. “Pemilik SPBU menurut keterangan wartawan tersebut bahwa itu bukan Solar tapi Dexlite Monyet,” ujar Cecep menirukan ucapan pihak SPBU Sulang Sepatan.

“Saya menilai ada sesuatu yang disembunyikan di SPBU tersebut semoga pihak instansi bisa mengkroscek apakah benar adanya apakah Solar atau Dexlite,” pungkas Cecep.

Tim/ Red

Komentar