ACEH, jurnalmedia.com,— Seekor Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae yang merupakan hewan langka dan dilindungi oleh negara ini ditemukan mati di kawasan perkebunan milik warga di daerah Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Agus Arianto, menyebutkan bahwa bangkai Harimau berjenis kelamin betina ini pertama kali ditemukan, pada hari Senin (29/6/2020) pagi.
“Betul, pada Senin, sekira pukul 06.35 WIB. Ditemukan saat tim akan melakukan pengambilan data kamera trap,” kata Agus, Selasa (30/6).
Dijelaskan Agus, sehari sebelum ditemukan dalam kondisi mati, atau tepatnya pada Minggu (28/6), petugas Seksi Konservasi Wilayah 2 dan Resor Konservasi Wilayah 16 Trumon mendapatkan informasi bahwa ada enam hewan ternak milik warga yang dimangsa oleh harimau.
Merespon laporan konflik antara manusia dan satwa, tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, didukung The Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), serta personel Kepolisian Resor Aceh Selatan diterjunkan ke lokasi.
“Kemudian tim menemukan adanya tapak kaki harimau dan bangkai kambing sebanyak enam ekor dengan kondisi yang sebagian sudah tidak utuh,” jelasnya.
Bangkai Harimau Sumatera tersebut ditemukan ketika tim sedang melakukan pengambilan data dari kamera trap yang telah dipasang di sejumlah titik di lokasi konflik. Sebelumnya kamera itu dipasang untuk monitoring pergerakan harimau guna memberikan ketenangan kepada warga sekitar.
“Saat pengambilan data kamera trap yang telah dipasang sehari sebelumnya, tim menemukan satu ekor harimau mati di sekitar lokasi konflik,” ujarnya.
Atas temuan ini, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengamankan bangkai satwa yang dilindungi tersebut. Bangkai harimau selanjutnya dinekropsi atau dibedah.
“Masih dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Agus. (*)
Komentar