JURNAL MEDIA, SUKABUMI – Terkait adanya kasus jual beli obat oleh oknum pegawai RSUD Palabuhan Ratu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani.
“Betul, kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan serta identifikasi. Proses analisis juga sedang berjalan,” ujar Komarudin.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sangat berpotensi menghambat pelayanan rumah sakit.
“Kami tidak hanya mengidentifikasi siapa yang melakukan, tetapi juga akan terus menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah ada kebijakan yang salah, atau mungkin juga SOP yang kurang tepat yang menyebabkan perbuatan ini,” tambahnya.
Komarudin menjelaskan bahwa inspektorat bertanggung jawab untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan informasi kepada pimpinan, yang kemudian akan menentukan langkah selanjutnya.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan ada keterlibatan pihak lainnya.” ungkapnya.
Meskipun Kadis Kesehatan menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, Komarudin menegaskan pentingnya untuk lakukan investigasi menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit tidak tersandera oleh tindakan oknum tersebut, sehingga pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait obat, bisa segera normal kembali,” pungkasnya.
Pep
Komentar