JURNAL MEDIA, BANDUNG — Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana menyatakan, Kota Bandung sebagai daerah pertama di Indonesia yang meminta langsung pembelajaran Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) dari KPK.
Program ini diluncurkan melalui Bandung Learning Center, Senin 22 September 2025.
“Kota Bandung adalah kota pertama yang meminta kepada KPK untuk melaksanakan PADI. Bandung menjadi salah satu pilot project yang mudah-mudahan bisa direplikasi oleh daerah lain,” kata Wawan.
Ia menjelaskan bahwa PADI merupakan bagian dari tiga pendekatan KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Dari ketiganya, pendidikan dianggap paling fundamental karena menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini hingga akhir hayat.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari PAUD sampai menjelang maut. Karena kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Jangan sampai kita meninggal dalam keadaan sebagai pelaku korupsi,” ujarnya.
Wawan menambahkan, ke depan sebanyak 5 juta ASN di seluruh Indonesia diwajibkan mengikuti pembelajaran serupa minimal satu kali dalam setahun.
“Kalau di KPK, pejabat tinggi sekalipun harus mengikuti 20 jam pelajaran setiap tahun. Harapannya di daerah juga sama, agar semua selalu diingatkan kembali,” jelasnya.
Menurutnya, Bandung memiliki peluang besar menjadi teladan nasional.
“Dengan adanya PADI di Bandung, kita berharap gerakan antikorupsi terlihat secara masif. Minimal dimulai dari ASN, lalu bisa berkembang ke masyarakat umum,” ungkapnya.
Komentar