Tangerang, jurnalmedia.com – Masuk zona merah setelah 11 warga Kecamatan Sukadiri positif terpapar covid-19, Kecamatan Sukadiri terus melakukan penekanan penyebaran dengan menerapkan Memakai Masker, menjaga Jarak,dan mencuci tangan (3M).
Dikatakan Camat Sukadiri, Yandri Permana, saat ini di Sukadiri sudah ada 11 orang yang terpapar Covid-19, oleh karena itu dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) perlu adanya kesadaran masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dan apa yang sudah dihimbau oleh pemerintah
” Memutus mata rantai Covid-19 ini harus bersama-sama, perlu ada kesadaran bersama, agar kita semua bisa tercegah dari penularan Covid- 19, terutama masyarakat harus disiplin dengan menerapkan 3M setiap waktu,” ungkapnya, Jum’at (4/9/2020).
Menurut Yandri, rapat koordinasi satuan tugas Covid-19 meskipun sering dilakukan, namun rapat kali ini kita lebih arah penekanan kedisiplinan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi segala ketentuan yang sudah di himbau oleh pemerintah.
“Hari ini Satuan Tugas Covid-19 menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan Covid -19 di wilayah Sukadiri,” kata Yandri.
Satuan Tugas Covid 19 kecamatan Sukadiri akan terus melakukan wawar himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat, Memasang kembali spanduk -spanduk himbauan, Melakukn razia masker dan mebuat checkpoint secara bergilir ke desa-desa, melakukan pemantauan ke rumah isolasi mandiri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar.
” Dan kami juga akan menutup sementara tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa, seperti pasar malam akan ada upaya dihentikan,” tegas nya
Lanjut Yandri, selain itu juga satuan tugas Covid-19 kecamatan Sukadiri akan melakukan pemantauan pelaksanaan pesta hajatan pernikahan, dan himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan di mesjid-masjid.
“Kita akan terus lakukan pemantauan bagi yang melaksanakan pesta pernikahan agar utuk selalu mentaati protokol kesehatan,”imbuhnya.
Fauzi/Aris
Komentar