oleh

Pemkot Bandung Data Penduduk Non Permanen

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan pendataan penduduk non permanen sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam talkshow di Radio Sonata, Jumat 11 April 2025.

Erwin mengatakan, mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk memiliki data yang mutakhir, khususnya mengenai jumlah dan sebaran penduduk non permanen.

“Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di Kota Bandung namun ber-KTP dari daerah lain dan tidak berniat pindah secara menetap. Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015, mereka tetap wajib didata.

Baca Juga  Atasi Banjir, Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Bangunan Penghalang Air

Terkait faktor pendorong urbanisasi, Erwin menyebut Kota Bandung memang selalu menjadi magnet karena daya tarik pusat pendidikan, peluang kerja, budaya, dan infrastruktur yang terus berkembang. Hal ini membuat Kota Bandung menjadi salah satu destinasi utama penduduk dari berbagai daerah.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, jumlah penduduk non permanen yang tercatat saat kegiatan Imbauan Simpatik 2025 mencapai 610 jiwa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 7-8 April 2025 di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong.

“Pendataan ini bukan hanya mencatat jumlah, tapi juga memberi gambaran sebaran, latar belakang, dan kebutuhan masyarakat pendatang agar layanan publik bisa dirancang lebih baik,” tambahnya.

Menurut Erwin, pendataan ini memberikan banyak manfaat, terutama untuk perencanaan fasilitas umum seperti air bersih, pengelolaan sampah, layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Data ini juga menjadi acuan dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga  Erwin Dukung Sikap OSIS Kritis Tapi Tetap Jaga Etika

“Dengan data yang akurat, kita bisa mengantisipasi kebutuhan layanan publik,” imbuhnya.

Salah satu tantangan dari meningkatnya urbanisasi adalah lonjakan permintaan terhadap layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, dan akta kelahiran.

Erwin mengakui, peningkatan beban layanan ini perlu diimbangi dengan penggunaan teknologi dan peningkatan kapasitas pelayanan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung melalui Disdukcapil terus melakukan inovasi layanan berbasis digital.

Ia pun memastikan, Kota Bandung merupakan kota inklusif yang terbuka bagi semua pihak. Namun, ia mengimbau kepada para pendatang untuk dapat menempuh administrasi agar mempermudah dalam perencanaan kota yang tepat.

“Tentunya kami sebagai pemimpin di kota Bandung menyebut baik kedatangan para pendatang yang ingin bekerja belajar ataupun berkaitan lainnya memiliki tujuan yang jelas,” ungkapnya.

“Pastikan tujuan kedatangannya jelas, apakah untuk bekerja atau menempuh pendidikan. Dan bagi yang tidak menetap, silakan mendaftar sebagai penduduk non permanen,” imbuhnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Bandung: Pelayanan Adminduk Cepat dan Gratis

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyatakan pihaknya telah menyediakan layanan daring melalui aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) dan layanan keliling di berbagai titik.

“Di sana ada banyak menu nya, ada menu penduduk non permanen. Silahkan diakses dan dimanfaatkan,” katanya.

Setiap tahun, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, dan aparat kewilayahan menggelar Kegiatan Imbauan Simpatik di pintu-pintu masuk kota, seperti terminal dan stasiun.

Adapun kegiatan ini mencakup:
– Imbauan kepada pendatang agar melapor ke RT/RW dan Disdukcapil.
– Pendaftaran penduduk non permanen on the spot.
– Pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
– Informasi dan layanan administrasi kependudukan seperti pemutakhiran KK.

“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan saat Lebaran, tapi juga secara berkala di kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Komentar