oleh

Pemkot Tangerang Siapkan Subsidi BPJS Kesehatan Kelas III Sebesar 130 Miliar

Kota Tangerang – jurnalmedia.com – Mahkamah Agung (MA) Ahirnya membatalkan kenaikan Iuran BPJS dari hasil Uji materi sebagaimana telah diatur dalam peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang jaminan Kesehatan.

Menurut Arief Rachadiono Wismansyah B.Sc., M.Kes selaku Wali Kota Tangerang, dipemerintahan dirinya hanya sedang menunggu arahan saja dari pihak Kementrian Keuangan (KemenKeu). Dikarenkanan APBD kota Tangerang sudah menaikan Anggaran BPJS kesehatan.

“Ini kaitannya bagaimana nanti, karena kami sedang menunggu arahan dari Kemenkeu prihal BPJS ini, hasil nanti apakah jadi Naik atau tidak yang penting pelayanan pada masyarakat jangan ikut turun,” ucap Arief saat di minta keterangan di Gedung SMPN 32, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga  Pimpin Upacara HUT Ke-16 Tubaba, Ini Yang Disampaikan Novriwan Jaya

Sementara itu, ditempat terpisah Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sari Nur Arofah menjelaskan, pada tahun ini subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III telah dianggarkan sebesar Rp130 miliar.

Menurutnya, bahwa di Dinas Kesehatan kota Tangerang, bahwa anggaran pada Tahun 2019 meningkat pesat mencapai Rp.92 Miliyar dengan pengguna BPJS berjumlah diangka 380.599 orang.

“Sebetulnya prediksi peserta 2020 sejumlah 455.051 orang dan membutuhkan sekitar Rp200 Miliar jika mengikuti kenaikan harga. Tapi yang disahkan tahun ini hanya Rp130 miliar,” ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020) sore.

Sari juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp130 miliar belum dapat dinyatakan berlebih. Sebab, trend kenaikan peserta BPJS Kesehatan baru dapat dilihat pada pertengahan tahun nanti.

Baca Juga  Rapat Paripurna HUT Ke-16 Tubaba, "Melanjutkan Langkah Menuju Tubaba"

Sari menambahkan sebanyak anggaran yang dikucurkan sebesar Rp.130 Miliyar tersebut belum bisa dipastikan mengingat akan Tren sekarang bagi peserta BPJS akan mulai dirasakan antara pertengahan Tahun.

“Sekarang kan baru dua bulan berjalan, saya biasanya menunggu 6 bulan berjalan baru terlihat trend setiap bulannya berapa sampai akhir tahun,” jelasnya.

Setelah trend kenaikan terlihat, lanjut Sari, barulah pihaknya akan menghitung anggaran subsidi BPJS Kesehatan hingga akhir tahun.

Jika terdapat sisa, maka akan dikembalikan ke kas daerah untuk kembali dibahas dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Nanti TAPD yang menentukan bahwa uang sisanya untuk apa nantinya,” pungkasnya.

Fauzi

Komentar