oleh

Peringati HJKS ke-155, KDM Berharap Kabupaten Sukabumi Segera Dimekarkan

JURNAL MEDIA, SUKABUMI – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat biasa disapa KDM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155 di Palabuhanratu, Rabu (10/9/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, bahwa Kabupaten Sukabumi harus segara dimekarkan, pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan dalam pelayanan publik serta ketidakseimbangan dalam pengalokasian anggaran daerah. Pasalnya, jumlah penduduk di beberapa desa di wilayah Sukabumi mencapai 150 ribu jiwa, kondisi yang seperti di nilai sangat tidak rasional untuk dikelola dalam satu kabupaten.

“Saya sih mendorong Kabupaten Sukabumi, Garut, Bogor, Cirebon, dan daerah lainnya dengan jumlah penduduk di atas dua juta jiwa, harus segera dimekarkan. Supaya wilayah bisa terkelola dengan baik, seperti dalam pengelolaan anggaran bisa lebih seimbang, dan juga pelayanan publik untuk masyarakat lebih efisien,” kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga  Lantik 212 ASN dan PPPK, Ini Pesan Walikota Bandung

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menambahkan Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, namun jumlah kabupatennya masih sedikit. Hal ini membuat pengelolaan anggaran, khususnya untuk kebutuhan pelayanan dasar, menjadi kurang optimal, sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat mendukung sepenuhnya upaya pemekaran di Kabupaten Sukabumi. “Saya cenderung Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan,” tambahnya.

Dimana sebelumnya, Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kini semakin dekat. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Presidium Pemekaran atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) KSU dan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah lengkap dan sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Rusak Parah, Perbaikan Lampu Lalu Lintas Kawasan Dago Makan Waktu Hingga Tiga Pekan

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi ini sudah mencapai titik final. Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Sekarang tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” kata Budi Azhar.

Menurutnya, setelah moratorium dicabut oleh Presiden makan pemekaran KSU akan terjadi secara otomatis. “Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk tetap istiqomah melanjutkan perjuangan panjang ini,” pungkasnya

Komentar