Kab. Tangerang, jurnalmedia.com – LSM Gerahana melihat sejumlah proyek di pemerintahan kabupaten Tangerang mulai bermunculan khususnya di kecamatan Sepatan masih banyak ditemukan proyek siluman di lapangan dan abaikan tentang hak publik tentang Informasi.
Menurut salahsatu anggota LSM Gerhana, Rezi jelas acuan pelaksanaan tertuang dalam Perpres No.54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara Wajib memasang Papan Proyek dengan rincian Jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tidak berlaku di proyek yang lokasi desa pondok jaya Sepatan tepatnya di pasar pelangi sedang proses pemasangan paku bumi.
” Inikan Anggara pemerintah sudah jelas dalam peraturan presiden No.54 Tahun 2010 ditambah lagi nomor 70 Tahun 2012 sudah mengatur bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib adanya papan Proyek.” tegasnya Sabtu (19/12/2020).
Dirinya menambahkan saat konfirmasi salah satu pelaksana serta kontrator tidak mengetahui malah diarahkan kekantor temui humas.
” Lucu saat saya tanya dilapangan oper bola dan tidak tahu dan bukan urusan saya, kilahnya saat saya tanyakan ke pelaksana dan kontraktor perihal papan proyek di pasang dimana. Secara peraturan saat proyek dikerjakan harusnya secara transparan dan wajib diketahui masyarakat umum, parahnya suruh menghubungi Humas bernama Iwan kan Lucu,” jelas Rezi.
Rezi menambahkan Apakah dinas terkait tidak menghimbau atau saran kepada pelaksana proyek prihal pasang papan nama, apakah tetap diterima pekerjaannya jika tidak ada papan Nama proyek yang gak jelas.
” Ya semua projek kalau anggarannya dari pemerintah tetep harus ada. Karena di RAB nya juga ada anggran buat peruntukan papan projeknya, kecuali memang gak ada RAB nya,” pungkas Rezi.
Salah seorang perangkat Desa Pondok jaya, yang juga enggan diebutkan namanya mengaku tidak tahu menahu soal proyek itu di desanya itu. Namun dia meyakini proyek fisik itu dari Pusat APBN
” Itu proyek dari Pusat APBN bang.” jelas pernagkat desa Pondok Jaya.
Fauzi
Komentar