oleh

Satpol PP Kota Tangerang Jaring Pasangan Mesum di Berbagai Hotel

Tangerang, jurnalmedia.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Tangerang berhasil mengamankan 8 pasangan bukan suami istri atau selingkuh karna terbukti sedang asyik syurr di kamar hotel kelas melati kota Tangerang, Senin (27/1/2020).

Penyidik Satpol PP kota Tangerang, Soleh Husin Machdi ungkap bahwa dari hasil pemeriksaan dari delapan pasangan tersebut, 4 pasangan diketahui sudah memiliki pasangan sah mereka masing – masing.

 

Terkuaknya identitas pasangan perselingkuhan yang sudah berstatus sah menikah diketahui penyidik dari ponsel mereka masing-masing, ada juga saat pemeriksaan penyidik yang mengaku sudah punya pasangan dan aib ini tidak di shere ke pihak keluarga.

“Dari kedelapan pasangan, empat diantaranya sedang melakukan perselingkuhan di hotel, diperiksa HPnya terdapat pesan janjian dan kata-kata mesra antar pasangan, juga ada yang langsung mengakui sudah memiliki pasangan suami dan istri lalu memohon kepada kami agar tidak memberitahukan pihak keluarga, demi keutuhan keluarga dan anak-anak,” jelas Marcel sapaan akrab penyidik.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Selain itu menunjukkan Kepala Satpol PP , Agus Hendra Fitrayana menegaskan bahwa agenda razia dilkukan secara rutin disemua hotel yang ada di sekitar kota Tangerang.

“Sesuai dengan Perda no 8 Tahun 2005 tentang prostitusi, hari ini didapati 8 pasangan di beberapa hotel kelas melati,” ungkap Agus Hendra kepada awak media.

Sambung Hendra, dilakukannya razia disetiap hotel sebagai bentuk dan pencegahan praktek prostitusi online yang akan merusak citra kota Tangerang.

“Belum terbukti melakukan praktek prostitusi online, sedang kami lakukan pendataan dan pembinaan, ada indikasi terdampak prostitusi atau tidak,” tambahnya.

Hasil beberapa pantuan awak media disana saat terjadi terjaringnya razia sampai pemeriksaan dengan berbagai tipe yaitu ada pakaian terbuka, berhijab pasca didata untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Aula kantor Satpol-PP Daan Mogot kota Tangerang.

Baca Juga  Gelar Masa Reses, Ini yang Disampaikan Ketua DPRD Lampung Utara

Saat pemeriksaan ditemukan 5 orang dengan identitas diluar kota Tangerang, ada beberapa wanita dengan status janda, serta saat periksaan berlangsung yang mengaku status janda dan didapati berhubungan.

Selesai pemeriksaan dari delapan pasangan oleh penyidik terbukti melanggar, diimbau oleh wakasat pol PP segera menikahi pasangannya dan tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.

“Untuk Pasangan berselingkuh pasca digerebek syur berduaan di hotel jika mengulangi hal serupa kami tindak tegas dengan menginformasikan kepada pihak keluarga dan pasangan mereka masing – masing,” tukasnya.

Fauzi

Komentar

Berita Lainnya