oleh

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Setujui Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2026 oleh Bupati

JURNAL MEDIA, PURWAKARTA — DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan Agenda Pokok Penjelasan Bupati, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.

Rapat paripurna tingkat 1 dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang mengacu pada tahap awal pembahasan, sebelum mencapai rapat paripurna akhir (Rapat Paripurna Tingkat II) di mana diambil keputusan final.

Rapat paripurna adalah forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, SH.,M.M dan Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.AP.,M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan.

Baca Juga  Tekan Penularan, Pemkot Bandung Hadirkan Warga Peduli AIDS

Dalam pidato pengantar keuangan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein mengawali dengan mengucap Puji dan Syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

”Karna atas Rahmat dan karunianya kita dapat menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat, semoga niat, langkah serta pengabdian kita kepada Negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Purwakarta, selalu mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT,” ucap Om Zein.

Meski masih berduka bupati Purwakarta ini tetap harus menyampaikan  nota keuangan demi kepentiangan bersama.

”Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya Diny Yuliani, tapi Kepentingan negara haruslah diatas kepentingan pribadi dan golongan,”ungkap Om Zein

Baca Juga  Rembuk Kota Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran di Kota Bandung

Om Zein menyampaikan permohonan maaf bila almarhumah istrinya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta priode 2019-2024 ada salah dan silap. ”Saya Mohon dimaafkan dan di ikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,”ucap Om Zein.

Selanjutnya Om Zein menyampaikan bahwa RAPBD TA 2024 sebesar Rp.2,482.485.373.155,- (Rp.2,485 Triliun). Besaran angka itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp. 1.445.227.969.757.

Pada siang harinya hingga lepas waktu Asar, rapat Paripurna tingkat I kembali digelar dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta

Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabunan partai Demokrat dan PAN) dan Fraksi PERHATIAN (gabungan partai PPP dan Hanura).

Baca Juga  Hari Sumpah Pemuda, Walikota Bandung Ajak Pemuda Jadi Pelopor Perubahan

Menyimak yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta semunya menerima dan menyetujui. Salah satunya dari Fraksi PKS.

”Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS menerima dan menyetujui Reperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam, dalam rapat Badan Anggaran,”demikian disampaikan jurubicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi.

Raihan/ril

Komentar