oleh

Terkait Penangkapan Pemilik Toko Kosmetik Penjual Obat Terlarang

Tangerang,  jurnalmedia.com – Terkait penangkapan pemilik toko kosmetik diduga menjual obat terlarang di wilayah hukum Cipondoh kota Tangerang kini telah diproses cepat secara hukum. Akhirnya pihak kepolisian memberikan keterangan.

Menurut Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Simanjuntak S.Ik,  detik penggerebekan Kamis kemarin pada tanggal 30 April diarea Cipondoh, jalan Vinus Blok H No. 18 RT 02/07 kelurahan Cipondoh kecamatan Cipondoh saat membeberkan peristiwa kemarin pada awak media Minggu, (3/5/2020).

“Terkait pelaku yang diamankan, kita proses sesuai hukum yang berlaku, dengan memeriksa saksi karena sebelumnya kasus tersebut merupakan aduan warga kepada pihak polsek,” ujarnya.

Ia juga memperjelas dari tiga pelaku tersebut telah di pulangkan dikarnakan hanya sekedar bermain di toko tersebut.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hadiri Penutupan TMMD Ke-123

“Setelah dilakukan penyidikan, yang ditetapkan sebagai terduga pelaku hanya dua yakni inisial MI (27) dan EB (41). Sementara untuk barang buktinya dilakukan uji Lab tentang kandungan bahan kimia yang ada dalam obat daftar G tersebut,” terangnya.

Dirinya menambahkan saat ini dua terduga masih dalam proses penyidikan untuk lebih lanjut dipolsek Cipondoh.

Atas info yang beredar bahwa tidak ada maksud untuk tidak terbuka kepada awak media karna semua dilakukan untuk memastikan pada saat kejadian. Penangan kasus tersebut masih dalam proses Lidik lanjut, maksud tujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam hal proses penegakan Hukum antara kedua pelaku.

Jimmy pun mengaku berterima kasih atas komplainan dan masukan dari media yang menanyakan kejadian tersebut kepadanya sehingga pihaknya bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.

Baca Juga  Farhan: TP PKK Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan

“Intinya kami sangat respons dengan segala aduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun kami juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” ucapnya.

“Untuk Klarifikasi selanjutnya, saya (Kapolsek) mempersilahkan para awak media sambangi Mako Polsek Cipondoh,”pungkasnya.

Fauzi

Komentar

Berita Lainnya