oleh

Tertunda 10 Tahun, Akhirnya Perumda Tirtawening Naikan Tarif Air Bersih

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Perusahaan Umum Daerah Tirtawening berencana menaikkan tarif air bersih pada November 2022 mendatang.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini rencana tersebut masih tertunda.

“Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya di Kantor Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jumat 2 September 2022.

Atas hal itu, pihaknya akan mencoba menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. Perumda Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” katanya.

Baca Juga  Guna Tingkatkan Hasil Pertanian, Kelompok Tani Kabupaten Tubaba Mendapat Bantuan Alsintan

Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.

“Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarakat dapat akses air minum dengan mudah,” bebernya.

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.

“Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk mensubsidi pelanggan,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan tarif berlaku kenaikan pada November juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga  Novriwan Jaya Ubah Pola Safari Ramadhan Jadi Ramadhan Bersedekah

“Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur,” ujarnya.

Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.

“Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” tuturnya.

Baca Juga  Novriwan Jaya Ubah Pola Safari Ramadhan Jadi Ramadhan Bersedekah

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memerintahkan agar pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat harus masif.

“Itu sosialisasi harus dilakukan dulu sama PDAM,” pintanya.

Yana menambahkan, dengan rencana kenaikan tersebut, tentunya komitmen untuk pelayanan pun harus ditingkatkan.

“Iya, pastinya penyesuaian itu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan,” bebernya.

***

Komentar