JURNAL MEDIA, LAMPUNG UTARA – Tokoh masyarakat Lampung Utara, Akuan Abung mendukung ĺangkah tegas yang akan diambil Dishub Lampung Utara terhadap perusahaan-perusahaan yang armadanya diduga telah melanggar aturan dengan melintasi ruas jalan yang tak semestinya mereka lewati.
” Saya dukung langkah Anom Sauni (Kepala Dinas Perhubungan Lampura) menindak perusahaan yang armadanya (mengangkut singkong) telah menyebabkan kerusakan jalan di Lampung Utara,” Ucapnya dengan tegas, Selasa (28/5/2024).
Mantan anggota Dewan Lampung Utara ini juga menyoroti rusaknya sejumlah ruas jalan di Lampung Utara yang diakibatkan kendaraaan fuso yang memuat singkong di malam hari.
” Coba lihat dan rasakanlah sepanjang ruas jalan Hasan Kepala Ratu Sindangsari – Ketapang atau jalan Provinsi penghubung Lampung Utara Way Kanan yang rusak berat. Kita jangan tutup matalah,” Kata Akuan Abung.
Ia meyakini Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang armadanya menjadi penyebac kerusakan jalan-jalan di Lampung Utara.
” Saya kenal dan paham dengan sosok Anom Sauni. Dia (Anom) asli Lampung Utara yang ingin berbuat terbaik untuk daerahnya,” Ujar Akuan Abung.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara, Anom Sauni mengancam akan menindak perusahaan-perusahaan yang memobilisasi armadanya yang kedapatan melanggar aturan.
Hal ini dikemukakannya, ketika menanggapi terkait aktivitas mobil fuso bermuatan singkong yang melintasi dijalan Jendral Sudirman setiap malam hari, Senin (27/5/2024) kemarin
Diketahui, beberapa warga Lampung Utara mengeluh terkait jalan rusak sepanjang ruas jalan Hasan Kepala Ratu Sindangsari – Ketapang atau jalan Provinsi penghubung Lampung Utara Way Kanan yang rusak berat diduga akibat mobilitas kendaraan fuso bermuatan singkong yang disinyalir milik perusahaan MSM, yang diketahui MSM merupakan anak perusahaan dari Gajah Mada Internusa (GMI) yang rutin selalu melintas di Jalan Raya Prokimal – Hasan Kepala Ratu menuju jalan Jendral Sudirman.
Jalan Jendral Sudiman merupakan kawasan tertib lalulintas (KTL) terutama kawasan Pos Kota Tugu Gotong Royong hingga Bundaran Tugu Payan Mas, merupakan jalur khusus kendaraan roda 4. Bukan jalur mobil bermuatan, terlebih mobil yang digunakan perusahaan tersebut merubakan mobil fuso dengan kapasitas angkut 36 ton, terlebih mobilisasi berlangsung pada dini hari (sekitar pukul 23:00 wib – 01:00 wib).
Para perusahaan diduga mengabaikan peraturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh beberapa perwakilan perusahaan bersama Pemerintah beberapa waktu lalu.
Agus
Komentar