oleh

UPTD Labkes Kota Bandung Terakreditasi Paripurna dari Kemenkes

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kota Bandung mendapatkan predikat akreditasi Paripurna alias sempurna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Akreditasi ini menjadi pemacu agar UPTD Labkes Kota Bandung semakin meningkatkan pelayanan.

“Pelayanan kesehatan harus memberikan kontribusi bagi masyarakat Kota Bandung,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau Labkes Kota Bandung, di Jalan Supratman, Jumat 11 April 2025.

Dengan harga relatif terjangkau, Erwin meminta agar pelayanan tetap diberikan dengan kualitas prima.

“Lab ini kemaslahatan umat di Kota Bandung. Mudah-mudahan pelayanan yang kita berikan ini bermanfaat bisa membantu masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menuturkan akreditasi merupakan perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) termasuk laboratorium.

Baca Juga  Sebanyak 2.600 Guru Ngaji di Kota Bandung Siap Berantas Buta Huruf Al-Qur’an

“Tujuannya agar masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini mendapatkan pelayanan sesuai standar,” terangnya.

Menurutnya, ketika mendapatkan akreditasi paripurna, berarti standarnya harus lebih dari baik.

Ia mengatakan, Labkes Kota Bandung berbayar alias tidak bisa menggunakan asuransi.

Kendati demikian, Anhar memastikan faskes berlabel paripurna dari Pemkot Bandung memiliki harga yang murah untuk masyarakat.

“Kami semuanya di sini berbayar, tapi dipastikan harganya murah,” tutur Anhar.

Adapun fasilitas yang dihadirkan mulai dari general check up seperti cek gula darah, tes urin, rontgen, pemeriksaan fisik, asam urat, HIV sampai tes kehamilan.

Info lebih detail bisa cek di akun media Instagram @uptdlabkeskotabandung

Akreditasi Parupurna UPTD Labkes Kota Bandung berlaku mulai 17 Februari 2025 – 17 Februari 2030.

Komentar