oleh

Anggaran Kebersihan Menunggu Jawaban Dari LKPP Dan BPKP

Bandung, JurnalMedia.com – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto, menjamin tidak ada yang perlu dikhawatirkan berkaitan pelayanan publik, pengangkutan persampahan Kota Bandung, dan  penggajian karyawan PD Kebersihan. Pemerintah Kota Bandung telah bergerak cepat mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi, mulai dengan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, bahkan sebagai upaya cepat telah melayangkan surat kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Bandung, Mohamad Salman Fauzi menerangkan, pihaknya tengah berjuang keras agar semua persoalan ini bisa selesai dalam waktu cepat dan tepat. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses pelayanan publik tetap berjalan. Pihaknya sudah membahas persoalan penganggaran tersebut pada 5 Januari 2017 di PD Kebersihan. Koordinasi dilanjutkan dengan rapat kerja dengan komisi B DPRD Kota Bandung, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah.

“Pada saat itu, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan kendala ini secara cepat, seraya  memberikan kepastian bahwa pelayanan publik persampahan wajib tetap berjalan,” paparnya.

Upaya tersebut lantas dilanjutkan dengan berkonsultasi dengan BPKP pada tanggal 9 Januari 2015. Pada 10-11 Januari 2017, tim dari Pemkot Bandung dan PD Kebersihan berkonsultasi dengan LKPP.

“Pada intinya, kami bekerja keras dan sungguh-sungguh agar kendala administrasi ini bisa cepat selesai. Mudah-mudahan dalam waktu relatif cepat akan diperoleh jawaban tertulis dari LKPP dan BPKP. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena semua ikhtiar dan upaya kita lakukan untuk kebaikan dan mencari solusi terbaik. Kami sangat mengapresiasi kinerja PD Kebersihan termasuk hak-hak dan kesejahteraan pegawai” tukasnya.

Komentar