oleh

Pemkot Bandung Fasilitasi HKI Gratis Untuk Perkuat Produk UMKM

JURNAL MEDIA, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung memberikan fasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk memperkuat produk usaha mikro Kecil menengah (UMKM).

“Pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dan fasilitas dalam melaksanakan usahanya. Ini kalau membayar bisa sampai Rp 1,8 juta,” ujar Ketua Dekranasda Kota Bandung, Yunimar Mulyana, Senin 4 Juli 2022.

Yunimar mengatakan, hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting, karena dapat meningkatkan kompetensi produk agar dapat bersaing di pasaran.

Selain itu, HKI juga sebagai instrumen untuk melindungi merek dagang dari kemungkinan pelanggaran atau pembajakan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  PosIND Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Pengiriman

“Melalui program ini, Dekranasda bersama dinas-dinas terkait mendorong pelaku usaha bisa mendapatkan kemudahan dalam berusaha,” katanya.

Dia berharap program fasilitasi HKI ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Harapannya rutin setiap tahun, semua pelaku binaan dekranasda dapat difasilitasi,” kata Yunimar

Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Sri Susiagawati mengatakan program fasilitasi HKI ini menyasar 100 pelaku usaha di tahun 2022 ini.

“Kita menyasar 17 subsektor ekonomi kreatif. Kita meminta bantuan kepada dekranasda sebanyak 50 pelaku usaha binaan Dekranasda dibidang kuliner, Kraft dan fesyen. Sisanya merupakan pendaftar umum,” kata Sri.

Dia mengatakan pelaku usaha yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang memiliki KTP dan berusaha di Kota Bandung.

Baca Juga  Pemkab Lampung Utara Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Dua Tempat Berbeda

“Persyaratan lainnya memiliki NPWP, NIB, Domisili dan lainnya,” ujarnya.

Program fasilitasi ini, lanjut Sri akan berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap sosialisasi secara umum. Selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan persyaratan oleh konsultan. Terakhir, proses finalisasi.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar untuk mendapatkan fasilitasi HKI secara gratis dari Disbudpar Kota Bandung dapat mengakses laman patrakomala.disbudpar.bandung.go.id.

“Pelaku usaha segera menjadi member Patrakomala dan ada pengecekan persyaratan. Siapa cepat dia dapat,”ujar dia.

Salah satu pelaku usaha binaan Dekranasda, Dewi Ratna Purwanti menyambut antusias program tersebut.

Ratna yang merupakan pelaku usaha fesyen di Binong Jati berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas produknya.

“Semoga dengan fasilitas HKI ini jadi lebih berkualitas diproduknya, menaikan omset dan memiliki merek yang sudah terdaftar dan sah,” katanya.

Komentar

Berita Lainnya