Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sebesar Rp 25 miliar untuk program Rumah Tinggal Tak Layak Huni (Rutilahu) pada 2018 ini. Dengan dana sebesar itu, Pemkot Bandung menargetkan bisa memperbaiki sebanyak 1200 unit Rutilahu.
“Di tahun 2017 itu kan bobot biaya per rumah sekitar Rp 15 juta, nah anggaran itu kurang untuk perbaikan rumah. Insya Allah akan didorong ke depannya sekitar Rp 25 juta, mudah-mudahan bisa Rp 50 juta, itu pasti mencukupi,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto pada acara Peresmian Rumah layak huni di Jalan Kopo Gg. Sukarma Area Kantor Kelurahan Babakan Asih, Jumat (9/2/2017).
Di kesempatan tersebut, sebanyak 8 unit rumah di kelurahan Babakan Asih kecamatan Bojongloa Kaler telah rampung diperbaiki dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selain memanfaatkan dana dari program Rutilahu, pembangunan rumah juga didukung swadaya masyarakat.
Rumah yang berada di 5 RW telah mendapatkan bantuan yaitu milik Ibu Ika, Herman dan Komara di RW 01, Zamzam (RW 03), Sofyan (RW 05), Mudi dan Endang (RW 06).
Yossi menyampaikan bahwa bantuan Rutilahu harus tepat sasaran. Hal tersebut penting karena menurutnya, banyak masyarakat yang harus menjadi perhatian khususnya tempat tinggal.
“Kita harus memberikan perhatian lebih banyak kepada masyarakat. Itu membuktikan bahwa pemerintah maupun unsur kewilayahan mampu membantu agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujarnya pada acara Peresmian Rumah layak huni di Jalan Kopo Gg. Sukarma Area Kantor Kelurahan Babakan Asih, Jumat (9/2/2017).
Ke depannya BKM, LPM, RT, RW maupun lurah harus mampu selektif dalam memberikan bantuan. Jika itu dinilai memenuhi syarat, maka akan dibantu.
“Hal itu harus dilakukan demi tepat sasaran program Rutilahu ini,” tegasnya.
Selain itu, Yossi menyarankan, untuk ke depannya harus menggunakan database. Ini memberikan bukti, bahwa kota Bandung dalam program Rutilahu tepat sasaran dan data yang diberikan pun sesuai.
“Jika ada database maka sudah terdata mana saja rumah yang telah di perbaiki,” tutur Yossi.
red/jm
Komentar