oleh

Tidak Tepat Sasaran, Nurdin Habim Pertanyakan Regulasi Penggunaan Randis

Lampung Utara, jurnalmedia.com – Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Nurdin Habim menyoroti kendaraan dinas (Randis) yang diduga digunakan tidak tepat sasaran.

Pernyataan ini diungkapkan Nurdin Habim saat Rapat Paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Lampura, Senin (22/2/2021).

Nurdin menduga ada kendaraan dinas roda empat yang dipakai Ketua KONI dan Ketua NU Kabupaten Lampura.

“Tidak ada regulasi yang mengatur dua Randis yang dipakai Ketua KONI dan NU ini,” kata Nurdin Habim.

Nurdin Habim menambahkan, masih banyak pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Lamputa yang belum memiliki kendaraan dinas (Randis). “Saya berharap Pemerintah daerah segera menata ulang seluruh kendaraan dinas yang ada baik roda dua dan roda empat,” tukasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Kerja GMNI Bandung Periode 2024-2026

Oleh sebab itu, Nurdin menegaskan jika Apel kendaraan dinas dilaksanakan kepada seluruh pemilik randis agar mengikutsertakan randisnya baik roda empat dan roda dua.

(Agus)

Komentar