oleh

Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus di Dinkes Lampura, Kepala Kejari Diganti

Lampung Utara, Jurnalmedia.com – Secara resmi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang semula diduduki Yuliana Sagala telah resmi diserahterimakan kepada pimpinan baru Atik Rusmiyati Ambarsari.

Pergantian tersebut disinyalir kepala Kejari sebelumnya menyisakan satu kasus dugaan korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinkes Lampura, yang menjadi sorotan publik.

Bahkan dari informasi yang terhimpun, Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Dr. Maya Metissa, juga ikut latah dengan mengundurkan diri dari jabatannya dikarenakan diduga tidak ada lagi tempat dirinya untuk berlindung dari proses panjang penyidikan yang dimungkinkan berakhir di meja hijau

Yuliana Sagala, Eks Kepala Kejari Lampung Utara

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri, mengatakan, kasus mistifikasi penggunaan dana BOK, DOP, dan JKN yang mangkrak semasa dijabat Yuliana Sagala, sepatutnya menjadi beban petinggi Kajari Lampura yang baru.

Baca Juga  Masuki Babak Baru, Kejaksaan Negeri Sukabumi Tingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi di DLH

“Kasus ini semasa ditangani oleh Yuliana Sagala, mangkrak. Publik Lampura dibiarkan menunggu keputusan yang berujung antiklimaks dalam penanganannya,” kata Suwardi, saat dikonfirmasi, melalui komunikasi via pesan whatApps, Kamis, (23/1/2020).

Dijelaskannya, dalam persoalan ini, Yuliana Sagala telah gagal untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Ragem Tunas Lampung.

Idealnya, kata Suwardi, sebelum meninggalkan Lampura menuju tempat tugasnya yang baru, Yuliana Sagala mampu menyelesaikan persoalan tersebut hingga menemukan titik terang.

“Faktanya, berbanding terbalik. Dalam hal ini, Yuliana Sagala dapat dinyatakan gagal dalam mengambil kebijakan guna menuntaskan perkara tersebut,” tegas Suwardi Amri.

Dirinya berharap, ditangan Kajari Lampura yang baru, Atik Rusmiyati Ambarsari. Kasus BOK, DOP, dan JKN Dinkes Lampura mampu disambut sebagai tongkat estafet untuk menuju penyelesaiannya.

Baca Juga  Masuki Babak Baru, Kejaksaan Negeri Sukabumi Tingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi di DLH

“Semoga Kajari Lampura Atik baru, mampu menemukan titik terang dalam penyelesaian kasus BOK, DOP, dan JKN di Dinkes Lampura,” harapnya.

Sehingga, lanjut Suwardi, lembaga Adhyaksa setempat kembali mendapatkan elektabilitas publik dan terbangun citra positif bagi aparatur penegak hukum serta memupus stigma negatif yang bersifat kepentingan politis birokrasi sesaat.

Agus

Komentar