oleh

Dugaan Korupsi di Inspektorat, Penyidik Kejari Periksa Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara

JURNAL MEDIA, LAMPUNG UTARA — Kejaksaan Negeri kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi di Inspektorat kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kejari lampung utara melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPKAD Desyadi dan dua orang atas nama Yuni Santoso dan Imelda, keduanya merupakan pegawai negeri sipil Inspektorat Lampura.

Kepala kejaksaan negeri Lampura Farid Rumdana menerangkan, bahwa materi pemeriksaan terhadap mantan kepala BPKAD, terkait dengan tupoksi Desyadi dan mekanisme penganggaran dari kegiatan jasa konsultansi pada Inspektorat.

“Sedangkan materi pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Inspektorat menyampaikan secara umum terkait tupoksinya dalam kegiatan jasa konsultan konstruksi di Inspektorat Lampung Utara,” ucapnya.

Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi

Dikatakannya, tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta akan melakukan pengembangan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan terhadap tiga orang saksi berlangsung 8 jam, Dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya penyidik akan panggil pejabat eselon dan pejabat fungsional inspektorat, yang terkait dengan Tipikor Jasa Konsultansi, serta pihak lain di luar Inspektorat.

Sejauh ini penyidik kejari lampung utara, telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

Saat ditanya apakah akan melakukan pemanggilan terhadap Inspektur, Farid Rumdana mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian dengan mekanisme penyidikan.

Sementara itu, Mantan kepala BPKAD kabupaten Lampung Utara Desyadi, saat di konfirmasi usai diperiksa mengaku bahwa pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaaan korupsi di Inspektorat.

“Untuk lebih lanjut Saya No Coment,” terang Desyadi sembari melenggang menghindari pertanyaan awak media.

Agus

Komentar

Berita Lainnya