Lampung, jurnalmedia.com – Patroli hunting personil Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan berinisial SH (36) warga tanjung harapan Kel. Kotabumi udik Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihaknya melakukan patroli Selasa, (13/08/2019) sekira pukul 22.00 Wib di seputaran jembatan dusun talang harapan Kel. Kotabumi udik .
“Saat itu personil yang bertugas curiga dan menghentikan sepeda motor tersangka,” kata Iptu Rukmanizar.
Saat dilakukan penggeledahan di badan dan kendaraan, ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang masih terdapat serbuk sabu sedangkan di badan tersangka di dapatkan senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 1 buah alat hisap sabu (bong.red), 1 buah pirek berisi serbuk bentuk kristal sabu, 1 buah centong kecil, sebilah senjata tajam jenis pisau sangkur.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
AGUS
Komentar