oleh

Ketua DPRD Lampung Utara Minta Bupati Copot Pejabat Pembuat Gaduh

Lampung Utara, jurnalmedia.com – Banyaknya polemik yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ketua DPRD Lampung Utara menghimbau kepada Bupati Lampung Utara, Budi Utomo agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang ada di Dinas PUPR, sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi terhadap pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Ketua DPRD saat di konfirmasi oleh awak media terkait maraknya pemberitaan di sosial media, adanya pungutan fee proyek sebesar 22%, oleh oknum pejabat PUPR Lampura, Rabu (2/6/2021).

Kerap kali menjadi sorotan publik bahkan menjadi pemberitaan di sosial media, akibat buruknya sistem birokrasi yang ada di Dinas PUPR.  “Saya meminta Bupati Kabupaten Lampung utara Budi Utomo agar segera menindak tegas Oknum pejabat yang ada di Dinas PUPR bahkan bila perlu di Non job kan dan dipindahkan dari dinas tersebut, karena karap kali menimbulkan kegaduhan, saya sudah baca beritanya, adanya dugaan pungutan fee proyek sebesar 22% oleh oknum kepala bidang, tentu ini akan menjadi sorotan publik dan menimbulkan citra buruk terhadap pemerintah daerah,” ucap Ketua DPRD Lampung Utara, Romli.

Romli menambahkan, baiknya pekerjaan yang akan digelar di Dinas PUPR ditunda dulu atau di batalkan saja, dari pada nantinya justru menimbulkan polemik di Dinas PUPR.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

“Lebih baik benahi dulu sistem birokrasinya, karna Dinas PUPR itu harus dikelola oleh tenaga profesional, agar tidak terus menerus menimbulkan kegaduhan, oleh karnanya sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, saya meminta kepada bapak Bupati, agar segera melakukan evaluasi kinerja dan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang menyalahgunakan jabatannya sehingga menimbulkan citra buruk bagi pemerintah daerah,” kata romli.

Terahir, Romli juga menghimbau kepada Bupati dan juga Kepala Dinas PUPR agar menunda pekerjaan yang ada di Dinas tersebut, mengingat yang menyeruaknya dugaan pungutan Fee proyek, sarat dengan kepentingan pribadi.

“Bukankah kita sudah berkomitmenakan menciptakan pemerintahan yang aman, bersih, kondusif dan kita berbenah untuk menjadikan lampung utara lebih baik kedepannya. Bukan berarti kita tidak baik, tapi kita akan carikan yang lebih baik lagi kedepannya, kalau menjadi pejabat hanya bisa menciptakan kegaduhan saya rasa itu disebabkan kurang mampunya para pejabat-pejabat yang ada di Dinas tersebut, sehingga membuat malu Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat, Bupati dan Wabup Tubaba Gelar Open House

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Sayrizal Adhar saat hendak di konfirmasi, sudah 2 hari ini yang bersangkutan sulit untuk di temui, saat di hubungi via telpon sopir pribadinya, sopir menjawab “bapak barusan keluar dari kantor, karna ada kegiatan di kecamatan Abung Selatan, besok aja ya bang,” kata sopir sembari menutup sambungan telponnya.

Sebelumnya sempat viral di sosial media, berita adanya dugaan pungutan fee proyek sebesar 22%  dan berita dugaan alih fungsi mobil dinas ford everst berplat Merah yang digunakan oleh warga sipil.

(Agus)

Komentar