oleh

Lampung Utara Darurat Pembalakan Liar, Polhut Amankan Diduga Pelaku

Lampung utara, jurnalmedia.com – Warga Gendot diresahkan oleh sendikat Pembalakan Liar (illegal loging. Red) diduga sudah berlangsung sejak bulan November 2019 lalu. Bukan sekedar menggunduli hutan kawasan, aktivitas sendikat illegal loging juga merusak tanaman kopi milik warga.

Menindak lanjuti keluhan warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, kami pun segera mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi ke hutan kawasan, Rabu, (01-01-2020). Sekira pukul 00:20 wib Tim menelusuri jalan lintas hendak menuju gunung Gendot untuk melakukan penelusuran atas informasi yang tim terima.

Benar saja sekira pukul 03:30 wib. saat kami melintas dijalan desa Talang Beringin, Gendot kami dikagetkan oleh antrian kendaraan yang parkir dan ramai sekali orang yang tidak dikenal, karena cuaca yang sangat gelap gulita.

Setelah tim mendekat ternyata tim gabungan polisi kehutanan yang dipimpin oleh Kasat Polhut Lampung berhasil mengamankan 2 orang tersangka beserta 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu sonokeling yang mereka dapat dari hutan kawasan. 2 orang tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni warga Desa Sendang Agung dan warga Sri Menanti kecamatan Tanjung Raja berinisial ZB (40) dan TG (39).

Penangkapan tersangka berlangsung dramatis pasalnya tim gabungan yang dipimpin oleh Raya selaku Kasat Polhut lampung dan Bustomi sebagai Kanit didampingi juga oleh Kepala KPH Tangkit Sebak, Sutikno yang sudah melakukan pengintaian sejak siang hari dan baru berhasil mengamankan tersangka, pukul 03:30 wib.

Selaku pimpinan tim, Raya menjelaskan, dalam penangkapan tersebut timnya selain berhasil mengamankan 2 tersangka yang belakangan diketahui sebagai sopir lansir, kayu sonokeling dalam bentuk LOG, 1 unit truk dengan nopol :  R 1962 DM. Tim gabungan juga berhasil mengamankan 3 buah handpone dan surat-surat kendaraan yang saat ini telah diserahkan tim gabungan kepada polres lampung utara.

“Untuk sementara, kami telah mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti dan juga satu buah truk yang diduga digunakan para komplotan untuk mengangkut kayu hasil pembalakan liar,” ucap Raya.

Agus

Komentar

Berita Lainnya