JURNAL MEDIA, BANDUNG — Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kerinci mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten Kerinci, terkait kegiatan Bimtek para kepala desa se-kabupaten kerinci yang dilaksanakan di kota Bandung pada tanggal 26 Juni hingga Minggu 3 Juli 2022.
Mereka menduga kuat panitia telah melakukan penggelembungan dana dari iuran yang dipungut dari para kepala desa.
“ Kami akan melaporkan pengurus Apdesi ke pihak yang berwenang. Kami yakin panitia sudah main mata dengan pihak hotel. Karena itu kami akan kawal terus sampai pengadilan,” ujar ES kepada wartawan di Bandung, Sabtu 2 Juli 2022.
Ia berkeyakinan dugaan itu pada akhirnya akan terungkap. Meskipun, kata dia, saat ini panitia merasa sudah aman.
“ Biar saja mereka sekarang berkilah bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukkannya. Toh pada akhirnya semua akan terungkap jika sudah ditangani pihak kepolsian dan kejaksaan. Karena APH bisa meminta data yang sebenarnya dari pihak hotel,” katanya.
“ Saya sangat yakin mereka sudah berkoordinasi dengan pihak hotel untuk menutupi keuntungan yang mereka ambil dari kegiatan itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata dia, yang bisa membuka data yang ada di pihak hotel hanya pihak kepolisian, kejaksaan atau KPK.
“ APH bisa meminta laporan kepada pihak hotel, mengenai besaran biaya yang ril dibayarkan oleh panitia. Karena dilaporan mereka kami menduga pasti sudah di up. Bisa jadi nanti di laporan mereka tertulis Rp.650.000 per-pack per-orang, tetapi sebenarnya yang dibayarkan hanya Rp 425.000, anda kalikan sendiri berapa selisihnya,” bebernya.
Ia menghitung, keuntungan yang diperoleh oleh panitia hampir mencapai 1 miliar.
“Andi hitung sendiri, jumlah peserta ada 600 orang, dan kegiatan dilaksanakan selama 8 hari,” katanya.
Menurut ES, Ia dan praktisi lainnya hanya berupaya untuk menyelamatkan uang negara.
“Kami hanya berupaya menyelamatkan uang negara. Karena anggaran yang dipakai untuk iuran para kades itu notabene adalah anggaran negara,. Angka 1 miliar itu jika digunakan untuk hal lain tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat” tandasnya.
Sementara itu, kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kabupaten Kerinci, Andi Suganda, SH saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan apapun terkait kegiatan tersebut. Namun, kata Andi, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk karena sudah menjadi tugas mereka.
“ Pada prinsipnya kami tidak boleh menolak laporan, tetap kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur,”kata Andi melalui sambungan WhatsApp, Jumat 1 Juli 2022.
Sejauh ini pihak Hotel Horison Bandung masih bungkam dan tidak mau berkomentar terkait kegaitan itu.
“ Maaf pa perihal ini confidential, jai tidak bisa speak up apapun, “ kata salah seorang karyawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para kepala Desa dan Sekdes se- Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berlangsung selama 8 hari di kota Bandung menjadi sorotan publik di kabupaten kerinci. Pasalnya, selain dinilai tidak efisien, juga terkesan hanya menghambur-hamburkan uang. Bahkan muncul dugaan penggelembungan dana yang dilakukan oleh panitia Bimtek.
Sementara itu, Sekretaris panitia Pelaksana Bimtek, Abdulrahman saat ditemui wartawan disela-sela acara membantah isu tersebut.
Menurut dia, besaran iuran yang dibebankan kepada para kepala Desa hanya Rp 3,3 juta dan bukan Rp 3,5 juta.
“ Informasi itu keliru, iuran yang sebenarnya adalah Rp.3,3 juta,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).
Dana iuran sebesar Rp. 3,3 juta digunakan untuk membayar biaya penginapan, fasilitas peserta seperti kaos, tas, seminar kit dll. Termasuk untuk konsumsi perserta, makan siang dan coffe break.
“ Jadi, biaya untuk 4 hari itu sebesar Rp.2,6 juta sedangkan untuk nara sumber besarannya Rp.700 ribu,sehingga total iuran adalah sebesar Rp.3,3 juta, “ jelasnya.
“ Tudingan penggelembungan dana itu tidak benar, kami siap di audit,” kata Abdulrahman.
***
Komentar