Bandung, jurnalmedia.com – Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) harus tetap dilaksakanan sebagai salah satu upaya Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) meski ditengah Pandemi Covid-19. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita Selasa 3 November 2020.
“Penundaan imunisasi akan menyebabkan risiko ke depannya, sehingga pada November-Desember 2020 ini harus tetap dilaksanakan oleh Sekolah. Tentunya dengan menerapkan standar protokol kesehatan dan pedoman imunisasi pada masa pandemi Covid-19,” katanya
Dikatakan Rita, dari 584 SD/sederajat di Kota Bandung diharapkan 98 persen anak kelas 1,2 dan 5 mendapat imunisasi agar terhindar dari penyakit.
“Saya yakin program imunisasi di masa pandemi ini harus tetap dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengapresiasi kegiatan BIAS yang akan dilaksanakan, namun perlu ada koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi kerumunan di lingkungan sekolah.
“Banyak hal yang harus dipersiapkan, karena anak sekolah pun belajar dari rumah masing-masing melalui Pembelajaran Jarak Jauh. Di situasi pandemi teknis dan pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa,” katanya.
“Jangan ada miskomunkasi karena maksud yang baik dengan memberikan pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat menilainya jadi multitafsir. Sehingga perlu ada koordinasi komunikasi dari Gugus Tugas tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Dr. Rodman Tarigan dari Divisi Tumbuh Kembang Anak Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan RSHS/FK Unpad mengungkapkan jika imunisasi ditunda atau dihentikan maka kesempatan anak mendapatkan perlindungan dari PD3I akan berkurang, dan bisa meningkatkan resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.
“KLB PD3I yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 akan menjadi beban ganda bagi pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga rekomendasi dari ITAGI, imunisasi harus tetap diupayakan, penundaan akan memperbesar risiko KLB PD3I,” katanya.
“Namun untuk pemberian imunisasi dapat ditunda apabila anak sakit dan diberikan imunisasi setelah dipastikan sehat. Selain itu anak dengan status kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi covid-19 atau yang tinggal dengan serumah dengan status suspek bisa juga ditunda sampai kasusnya terbukti negatif,” ucapnya.
**
Komentar