oleh

Cetak Advokat Profesional, DPD HAPI Jabar Gelar Ujian Profesi

Bandung, jurnalmedia.com – Advokat seharusnya menjalankan profesi dengan baik, tidak terlibat praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dan menjunjung kode etik advokat Indonesia. Harapan positif ini dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Budi Ramadanus SH MH saat acara ujian profesi advokat ke-1 tahun 2019 yang digelar HAPI Jabar. Ujian diikuti 24 peserta dari beberapa DPC HAPI di Jabar.

Ketua DPD HAPI Jabar, Budi Ramadanus SH MH berharap, ujian profesi ini bisa menghasilkan pengacara profesional yang memiliki kepekaan sosial, sehingga bisa membantu masyarakat yang tidak mampu sebagai bentuk pengabdian profesi.

“DPD HAPI Jabar tetap solid dan bisa membangun kebersamaan dan persaudaraan antar-anggota, serta menjaga nama baik DPD HAPI Jabar,” ujar Budi disela acara di Hotel Santika Bandung, Sabtu (24/8/2019).

Budi mengungkapkan, DPD HAPI Jabar memiliki target kedepan, yakni akan mencetak advokat profesional yang mampu bersaing dengan melaksanakan pendidikan advokat, ujian advokat dan penyumpahan advokat, serta pendidikan kemahiran advokat mengingat dunia ekonomi dan perkembangan masyarakat semakin maju.

Menyoal penegakan hukum di Jabar, Budi berpesan, agar para penegak hukum bekerja dengan profesional dalam menangani perkara serta menjauhkan diri dari praktik KKN.

“Sebab itu akan merusak citra penegak hukum termasuk advokat sebagai salah satu penegak hukum (UU NO. 18/2003 tentang advokat),” tandas Budi. Advokat juga harus memberikan kontribusi positif pada kondisi hukum di Jabar.

Budi mencontohkan, bekerja sama antara penegak hukum dan pemerintah dalam mensosialisasikan hukum terkait pembangunan infrastruktur daerah, dimulai dari pengadaan barang jasa dalam konsep lelang proyek, segi perizinan yang sering berpotensi korupsi.

Mun

Komentar

Berita Lainnya