JURNAL MEDIA, BANDUNG — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak memberikan bantuan hibah dari APBD kepada instansi vertikal, termasuk aparat penegak hukum.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya temuan praktik pemberian dana hibah oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum maupun instansi vertikal lainnya. Menurut KPK, pemberian dana hibah tersebut tidak dibenarkan dan berpotensi mengarah pada tindakan koruptif.
Setyo Budiyanto menjelaskan, instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, pengadilan, hingga lembaga penegak hukum lainnya telah memiliki alokasi anggaran tersendiri yang bersumber dari APBN.
“Pemberian tersebut rawan disalahartikan sebagai bentuk gratifikasi. Kalau dibiarkan, bisa merusak independensi aparat penegak hukum di daerah,” tegas Setyo.
KPK juga meminta kepala daerah lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran daerah serta mendorong inspektorat memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan APBD.
Selain itu, masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pemberian dana hibah yang tidak sesuai ketentuan kepada aparat penegak hukum maupun instansi vertikal lainnya.
“Kami minta para kepala daerah fokus menggunakan APBD untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, di media sosial viral surat terbuka dari LSM Triga Nusantara Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna.
Dalam surat tersebut, LSM Trinusa mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 yang meloloskan bantuan hibah kepada instansi vertikal dengan nilai mencapai Rp633 miliar lebih.
LSM Trinusa menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Menurut mereka, DPRD memiliki kewajiban mengawasi pelaksanaan APBD serta memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan kepentingan publik.
Ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/5), Buky Wibawa Karya Guna tidak berada di tempat. Petugas keamanan DPRD Jawa Barat menyebut Ketua DPRD sedang menjalankan kegiatan dinas luar. Sementara itu, pihak humas DPRD Jabar belum memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.













Komentar