oleh

Diduga Lakukan Penipuan Uu Ruzanul Ulum Dipolisikan

 

Bandung, Jurnalmedia.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul ulum dipolisikan terkait dirinya diduga melakukan penipuan semasa menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Hal tersebut disampaikan Budi Santoso Matdjabar, ST.

Budi, seebagai pelapor yang merasa dirugikan oleh Uu sebesar Rp3,9 miliar.

Menurutnya, pada awalnya Uu memberikan beberapa pekerjaan Konsultan kepada Budi Santosa sebagai pemilik CV.Ferfekta Jaya Konstruksi, perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Dalam hal ini Uu menjajanjikan dan telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, namun hingga kini anggaran itu tidak keluar, bahkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut Budi sampai mengajukan Pinjaman Ke BPR yang ada di Tasikmalaya.

“Untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut saya harus pinjam ke BPR hingga 1,2 miliar, karena apa yang dijanjikan pak Uu hingga kini belum ada realisasinya, jadi dimana tanggung jawabnya dengan permasalahan ini,” ucapnya kepada wartawan saat jumpa pers di Idea’s Hotel, Jalan Ibrahim Adji, Sabtu, (29/09/2018).

Budi yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya kota Tasik malaya menjelaskan, sebagai pihak yang dirugikan tidak serta merta membawa kasus ini ke ranah hukum bahkan dirinya sebelum melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian (Polda Jabar. red) sempat berkomunikasi dengan mantan Bupati Tasikmalaya tersebut. Dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu bahkan menurutnya Uu Ruzanul ulum tidak mengakui bahkan terkesan acuh.

“Sekitar seminggu lalu saya sudah pernah bertemu dengan pak Uu untuk membicarakan hal ini agar segera selesai bahkan pertemuan kita langsung di ruangan Wakil Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, namun apa yang saya dapatkan tidak sesuai dengan harapan, dia (Uu) berkilah tidak tahu menahu terkait masalah ini, padahal sudah jelas bukti-bukti yang saya bawa lengkap bahkan ada tanda tangan beliau” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan melaporkan Uu ke Polda Jabar, Budi berharap jika kelak tidak ada oknum kepala daerah yang bertindak seenak udelnya bahkan merugikan pihak-pihak yang telah membantunya.

“ Saya membawa kasus ini ke jalur hukum semata-mata kekecewaan, saya merasa tertipu dengan beliau, semoga apa yang saya lakukan bisa berbuah hasil bahkan bisa menjadikan efek jera bagi oknum pemimpin daerah seperti dia (Uu) agar tidak berbuat seenaknya dan merugikan orang lain,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut Wagub Jabar, Uu Ruzanul Ulum saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.

Tan

Komentar