Bandung, Jurnalmedia.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 tahun 2015, tentang Sekolah Ramah Anak (SRA), Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus mendorong pembangunan SMA/SMK, baik dari segi infrastruktur maupun tenaga kependidikan.
Berdasarkan peraturan tersebut, Sekolah Ramah Anak harus memenuhi tiga unsur, yakni infrastruktur (hardware), bahan ajar atau kurikulum (software), serta SDM tenaga kependidikan (brainware).
Menurut Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ir Dodin Nuryadin, Sekolah Ramah Anak identik bisa menyenangkan bagi semua komunitas sekolah, mulai dari guru, siswa dan orangtua.
“Filosopisnya dari Ki Hajar Dewantara, bahwa sekolah itu menyenangkan bagi anak-anak dan tempat menuntut ilmu. Sehingga bagi anak didik di sekolah belajar karakter dan bergaul,” terang Dodin.
Dodin menambahkan, hampir seluruh sekolah di Jabar sudah lama melakukan langkah-langkah menuju sekolah yang ramah anak.
“Memang selama ini masih ada kendala, tapi setiap tahun kami terus meningkatkan untuk pemenuhannya, seperti sarana dan prasarana, sarana bermain anak, tempat olah raga anak, walet anak, dan ruang kelas yang memadai,” aku Dodin.
Kalau imbauan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, lanjut dia, pertama yang harus menyambut kedatangan siswa seharusnya kepala sekolah.
“Untuk itu, kepada sekolah jangan ada kekerasan terhadap anak,” harap Dodin.
mun
Komentar