oleh

DPRD Jabar Apresiasi Disdik Jabar Luncurkan Inovasi Silapiz

BANDUNG, jurnalmedia.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meluncurkan inovasi Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz). Hal ini mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Ini langkah baik dan saya mengapresiasi Disdik Jabar. Dengan adanya ini (aplikasi) maka kita punya data dan bisa mengambil keputusan yang sesuai,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2021 di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Minggu (2/5/2021).

Gus Ahad, sapaan akrab Abdul Hadi menjelaskan, ijazah merupakan hak anak dalam pemenuhan hak pendidikannya. “Adapun karena masalah tunggakan, itu urusan sekolah dengan orang tua, bukan dengan ijazah siswa,” jelasnya.

Baca Juga  Terkait Rencana T.A 2025 Komisi III DPRD Kota Bandung Menggelar Rapat Kerja Bersama DinasDishub

Sehingga, menurutnya, aplikasi ini akan memudahkan pihaknya yang bekerja sama dengan Disdik Jabar untuk merancang pos pembebasan ijazah. “Ini langkah yang baik. Kami berharap di lapangan benar-benar terlaksana dan tidak melibatkan pihak ketiga yang menawarkan jasa. Itu tindakan yang tidak etis,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana. “Kita menyambut baik aplikasi Silapiz dan Pekan Pengambilan Ijazah. Diharapkan, persoalan penahanan ijazah bisa terselesaikan secara masif,” harapnya.

Ia mengungkapkan, Disdik Jabar telah berhasil menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat. Pendekatan (berbasis aplikasi) tersebut bisa dioptimalkan oleh Disdik Jabar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan lainnya di bidang pendidikan,” sambungnya.

Sebagai pengawas eksternal, tambah Dan, Ombudsman bersama DPRD akan mengawasi pelaksanaan program tersebut agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Baca Juga  Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Menghadiri Pelantikan Pengurus Badan Kerja GMNI Bandung Periode 2024-2026

Sementara itu, Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi Silapiz akan memudahkan peserta didik untuk melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Sebab, ijazah adalah salah satu hak anak yang harus dipenuhi bagaimanapun kondisinya. Sampai saat ini, sudah 93% ijazah terdistribusi.

“Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah,” ujarnya.

**

Komentar