JURNAL MEDIA, BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).
Raperda itu merupakan upaya agar PT MUJ menjadi Induk Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan persetujuan raperda itu berkaitan dengan kinerja MUJ. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan di bidang ESDM.
“Saat ini MUJ menjadi BUMD dengan penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jabar. Semoga ke depan menjadi penyumbang PAD nomor satu,” kata Oleh usai rapat paripurna persetujuan raperda itu di DPRD Jabar, Senin 4 Juli 2022.
Sementara itu, Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan rencananya pada 15 Juli nanti pihaknya menggelar rapat pleno, salah satunya membahas tentang daya dukung modal dasar untuk MUJ. Saat ini, pansus mengaku baru menerima hasil fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insya Allah kita paripurnakan tanggal 29 (Juli). Karena ada reses dan Iduladha juga,” ucap Bobihoe.
Politkus Partai Gerindra itu mengatakan penambahan modal dasar itu dilakukan karena adanya perluasan bidang yang ditangani MUJ.
“Kita ingin tingkatkan permodalan. Selama ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Bobihoe.
***
Komentar