oleh

Edun, Anggaran Sosper Perda Rp 18,5 Miliar

JURNAL MEDIA, BANDUNG – Anggaran Sosialisasi Peraturan Perda (Sosper) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, sangat fantastis. Tidak main-main, total anggarannya sebesar Rp 18,5 miliar lebih. Anggaran miliar tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan buku, spanduk, makan dan minum (Mamin), serta sewa gedung. Rinciannya pengadaan buku Rp 5 miliar, spanduk Rp 2 miliar, mamin Rp 9,3 miliar lebih, dan sewa gedung Rp 2 miliar lebih.

Anggaran wah itu tidak ditampik oleh Kasubag Humas Protokol dan Publikasi DPRD Jabar, M Hafidz SH. Hafidz yang ditemui di ruangannya bersedia menjelaskan, peruntukan anggaran Sosper tersebut. Hanya saja, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ini mengaku tidak semua anggaran kegiatan ketahuinya.

Misalnya kegiatan sewa gedung Pelatihan Mandiri sebesar Rp 2 miliar lebih, Hafidz mengaku kurang paham.

“Tapi kayaknya untuk Sosper. Sosialisasi dilakukan sebanyak 12 kali,” jelas Hafidz.

Sementara program cetak buku, menurut Hafidz, pengadaannya ditiadakan atau tidak terserap. Pengadaan buku ini juga untuk penyebarluasan Perda anggota dewan. Ditanya mengenai Pergub-nya, Hafidz mengaku masih proses. Makanya pengadaan buku ini belum terealisasi.

“Kami belum berani melaksanakan kegiatan ini. Kayaknya buku ini akan digantikan dengan fotocopy, tapi kami belum tahu saat anggaran perubahan anggaran ini akan kemana atau bisa dikembalikan ke kas daerah,” kata Hafidz.

Ia juga menjelaskan mengenai anggaran spanduk senilai Rp 2 miliar. Spanduk tersebut juga terkait Sosper. “Kalau tidak salah harga spanduk Rp 500 ribu per lembar untuk satu kegiatan,” terang Hafidz.

Nah, angka lumayan besar juga ada di alokasi anggaran Mamin Sosper sebesar Rp 9,3 miliar. Bujet miliaran ini dianggarkan untuk Rp 65 ribu per anggota dewan. Rp 45 ribu untuk makan, Rp 20 ribu untuk snack. Anggaran ini untuk 12 kali kegiatan.

Hanya saja, anggaran Mamin ini tidak ditempuh melalui proses lelang, tapi dilakukan dengan cara swakelola. Artinya, jika swakelola anggarannya diserahkan kepada pihak daerah setempat dimana anggota dewan melakukan kegiatan Sosper ini.

Hafidz menjelaskan, anggaran Mamin dilakukan secara swakelola yang dikerjakan oleh pendamping yang ada di daerah. “Jadi kami kesulitan jika kegiatan ini melalui E-Purchasing,” kilahnya.

Anggaran lain yang juga terbilang besar, yakni tenaga administrasi/kontrak non ASN sebanyak 28 orang. Anggarannya Rp 1,4 miliar lebih. Anggaran tersebut juga mengkover BPJS Kesehatan dan tenaga kerja. Penggajian non ASN sebesar Rp 4,2 juta dan ada juga Rp 4,1 juta. Besaran gaji tergantung jenjang pendidikan.
Sementara itu, saat akan diminta penjelasannya mengenai anggaran-anggaran tersebut, Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan, Dra Iis Rostiasih MSi, tidak bersedia ditemui. Iis yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini berkilah sedang sibuk, karena ada rapat zoom meeting yang akan dilakukan selama sehari penuh Kamis kemarin.

Komentar