oleh

Ini Syarat Angkutan Online Tetap Beroperasi di Bandung

 

Bandung, Jurnalmedia.com – Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan angkutan online beroperasi selama para pengemudi menaati regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan RI. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil di kediamannya, Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).

Ridwan menjelaskan, ia telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Warga hanya tinggal menunggu hasil perubahan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26 Tahun 2017 yang akan diubah per tanggal 1 November 2017.

Aturan tersebut mengatur hak dan kewajiban para operator angkutan online dan konvensional. Sementara ada peralihan perubahan, pemerintah tidak melakukan pelarangan operasional.

“Nanti tanggal 1 ada revisi peraturan Perhubungan, angkutan online menyesuaikan kepada aturan itu, tapi tidak berhenti beroperasi. Jadi keliru jika menterjemahkan bahwa dalam proses peraturan ini direvisi terjadi penghentian operasi,” jelas Ridwan.

Baca Juga  HUT ke 13, Postcrossing Indonesia Gelar Meetup Nasional

Atas hal tersebut, pemerintah kota tetap mendorong agar para pemilik kendaraan umum, baik online maupun konvensional, sama-sama menaati aturan yang berlaku itu. Selama ini, masih ada pemilik kendaraan yang belum melakukan registrasi sesuai dengan aturan.

“Jadi pelayanan kepada masy

arakat tidak boleh diberhentikan,” imbuh Ridwan.

Kepada warga, ia menegaskan bahwa mereka memiliki kebebasan untuk memilih moda transportasi yang akan digunakan. Tidak ada keharusan memilih salah satu dari kedua moda mobilisasi itu.

“Masyarakat tetap boleh memilih antara angkutan online atau angkutan konvensional,” ujar Ridwan.

Jika terjadi dinamika yang mengharuskan masyarakat menyalurkan aspirasinya, Ridwan pun tidak melarang. Asalkan disampaikan melalui cara-cara yang baik dan tetap menjaga kondusivitas kota.

Baca Juga  Melalui Gerakan Eiger Green, Komitmen Eiger Adventure Jaga Lingkungan

“Aspirasi dan dinamika silakan sampaikan di saluran-saluran yang baik. Mau unjuk rasa silakan, dan sebagainya. Tapi tidak boleh anarkis dan tetap menjaga kondusivitas,” katanya.

Jika bagian dari proses tersebut terjadi pemogokan oleh salah satu moda transportasi, Pemerintah Kota Bandung telah melakukan antisipasi.

“Pemkot Bandung sudah menyiapkan strategi Bagaimana agar masyarakat tidak terganggu kesehariannya dalam menjalankan aktivitas,” tuturnya.

Ia telah mengerahkan seluruh kendaraan dinas dan mengajak para relawan untuk membantu mobilisasi warga. Perusahaan BUMN juga akan turun tangan membantu.

“Teknologi tidak bisa dilawan. Semua urusan hidup ini pelan-pelan harus menggunakan teknologi. Maka komunikasi terus dilakukan mudah-mudahan bisa dipahami,” terangnya.

Ia menekankan, selama proses komunikasi itu berlangsung, proses ekonomi harus terus berjalan. “Jadi sambil menyesuaikan, layanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti,” pungkasnya.

Komentar