JURNAL MEDIA, KAB BEKASI — Provinsi Jawa Barat kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ke tujuh dan ke-46 di Indonesia. Hal ini usai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik di Lotte Grosir, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/11/2021).
Gubernur berkomitmen akan terus mendorong pendirian mal pelayanan publik (MPP) agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Ini mal pelayanan publik ketujuh yang ada di Jawa Barat. Tentunya kita dorong di Jawa Barat memang macam-macam modelnya ada yang ikut bangunan komersial, apapun itu, mudah-mudahan memudahkan,” kata Ridwan Kamil.
Dengan luas 1.000 meter persegi, MPP Kabupaten Bekasi saat ini melayani berbagai pelayanan administrasi di dalamnya. Seperti pelayanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, serta layanan perbankan.
Berbagai fasilitas juga tersedia di MPP ini, antara lain ruang pelayanan disabilitas, ruang pengaduan dan konsultasi, meja layanan mandiri, Anjungan Dukcapil Mandiri, gerai nikah, dan lounge investasi. Selain itu, juga tersedia musala, toilet, ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok jajanan, pojok baca, dan pusat ATM.
“Saya ucapkan selamat kepada sekian institusi yang sudah bergabung. Masih ada yang belum bergabung mudah-mudahan dengan dorongan pak Menteri, warga kami tidak udah pontang-panting ketuk pintu yang jumlahnya banyak,” kata pria yang kerap disapa dengan Kang Emil.
Sementara, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kehadiran mal pelayanan publik membantu meringankan segala urusan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Apalagi, Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang cukup luas serta jumlah penduduk yang banyak.
“Dengan 30 juta penduduk dan wilayah yang luas siapapun yang bertanggung jawab sebagai kepala daerah, harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, yang terbaik buat seluruh warganya,” kata Tjahjo.
Mal pelayanan publik bisa mempercepat proses perizinan yang berdampak kepada jumlah investasi yang naik. “Kedua mempercepat proses perizinan, jangan mau didikte pengusaha, tapi jangan pemerintah daerahnya neko-neko sudah ada layanan publik harus cepat sesuai aturan,” kata Tjahjo.
***
Komentar