oleh

Kadisdik Jabar: Pelaksanaan PTM Harus Terapkan Prokes Ketat

BANDUNG, jurnalmedia.com — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam hal pembelajaran tatap muka (PTM ) tahun ajaran 2021/2022,

“Kita bisa mengakomodasi bagaimana pembelajaran bagi anak (PAUD) dengan tetap mempehatikan protokol kesehatan (prokes),” ujar Kadisdik dalam audiensi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Bunda PAUD Jabar di Ruang Pokja Bunda PAUD Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).

Namun, jelas Kadisdik, pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022 akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal senada disampaikan Bunda PAUD Jabar, Atalia Praratya. “Pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan prokes ketat dan ini perlu disosialisasikan,” tegasnya.

Ke depan, lanjutnya, Pokja Bunda PAUD Jabar bisa bekerja sama dengan IDAI dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, Sekdisdik Jabar yang juga menjabat Ketua Pokja Bunda PAUD Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, berkaitan dengan tumbuh kembang anak usia dini, selama ini pihaknya rutin menggelar berbagai sosialisasi. “Ke depan, kami bisa berkolaborasi dengan IDAI. Kami pun siap bekerja sama demi keamanan dan keselamatan tumbuh kembang anak karena ini menjadi fokus kita bersama,” tuturnya.

Terkait pembelajaran tatap muka, Sekdisdik menegaskan, harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Begitu pun yang disampaikan Ketua IDAI Jabar, Aris Primadi. Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan prokes yang ketat. “IDAI memiliki daftar tilik untuk sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Karena, menurutnya, selama pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 telah menimbulkan gangguan mental tidak hanya kepada anak remaja, tapi juga pada anak usia dini. “Ini tentu perlu disosialisasikan kepada orang tua siswa dan guru,” tegasnya.

**

Komentar

Berita Lainnya