oleh

Kota Bandung Miliki 56 Alat Standar Penguji UTTP

Wakil Walikota Bandung Oded M Danial bersama Kepala Disdagin Eric Atauriq

Bandung, Jurnalmedia.com – Dinas perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung menggelar sosialisasi Alat Ukur Takar Timbang dan perlengkapannya (UTTP) di UPT Metrologi Legal Kota Bandung, Kamis (8/6/2017). Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahamanakan pentingnya untuk melakukan tera dan tera ulang terhadap alat UTTP yang dipakai untuk bertransaksi.

Kegiatan tersebut dibuka boleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian kota Bandung Eric Atauriq dan Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian RI Hari Prawoko. Hadir juga dalam kegiatan itu camat Cicendo Fajar Kurniawan dan beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah kota Bandung.

Dalam sambutannya Eric menyampaikan, dengan diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa urusan kemetrologian yang salah satu kegiatan nya adalah tera dan tera ulang Alat Ukur, takar, timbang dan perlengkapannya UTTP yang semula menjadi urusan dan kewenangan provinsi, dengan terbitnya UU tersebut maka urusan kemetrologian menjadi urusan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Berharap Petani Dapat Memanfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan dari Bank

Lanjutnya, dalam kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa hendaknya harus diukur, ditakar, ditimbang dengan menggunakan alat ukur dan cara pengukuran yang sama yaitu yang sah dan berlaku menurut UU yang sudah ditetapkan.

“Dengan penetapan tersebut, maka ada beberapa potensi yang dimiliki oleh kota Bandung. Diantaranya SPBU, Tanki akut minyak, meter air PDAM pabrik dan hotel, argometer taksi, jembatan timbang, timbangan toko mas, timbangan tradisional dan perbelanjaan.

Ditambahkan Eric, adapun perlengkapan yang dimiliki pemerintah kota sebanyak 56 yaitu alat standar penguji UTTP diantaranya anak timbangan, timbangan neraca, timbangan miligram, timbangan elektronik, propester meter taksi, jangka Sorong, stopwatch, meja kerja, salip ukur dan waterpas.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Berharap Petani Dapat Memanfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan dari Bank

“Mudah mudahan dengan alat ukur yang dimiliki saat ini bisa membantu transaksi yang lebih baik,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Oded menyampaikan, dengan meningkatnya kegiatan perekonomian di kota Bandung baik industri, perdagangan maupun jasa, hal ini pula berdampak meningkatkannya penggunaan alat alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di Masyarakat.

“Maka dari itu untuk melindungi kepentingan umum di sektor industri dan perdagangan perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta ketertiban kepastian hukum,”ujarnya.

Dirinya merasa bersyukur karena pemerintah kota Bandung saat ini memiliki unit pelaksana teknis (UPT) Metrologi Legal.

“Meskipun baru terbentuk awal tahun 2017, bulan Mei ini sudah mulai dapat melayani permintaan tera dan tera ulang,”

Baca Juga  Bupati Purwakarta Berharap Petani Dapat Memanfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan dari Bank

Oded berharap dengan sosialisasi ini perdagangan di kota Bandung semakin meningkat dan terus memberikan kebaikan untuk warga.

“Insya Allah dengan Alat Ukur ini, ketertiban dan kejujuran pedagang lebih terlihat, maka dari itu saya harap berniaga lah dengan baik agar perdagangan di Bandung semakin berkembang,”pungkasnya.

 

red**

Komentar