Karawang, JurnalMedia.com – Menanggapi banyaknya penyebaran informasi berbau fitnah, hasutan maupun hoax di media sosial, cukup membuat resah berbagai kalangan masyarakat terkhusus di wilayah Kabupaten Karawang.
Atas dasar itu, Dinas Kominfo Kabupaten Karawang sebagai penyelenggara, bekerjasama dengan Forum Forkominda, tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, pelajar dan pemerhati sosial, LSM, selenggarakan Deklarasi masyarakat Karawang anti Hoax yang dibuka langsung oleh Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana, dengan membubuhkan cap tangan pada baner, bertempat di Lapang Karang pawitan sesaat setelah melakukan senam bersama yang dipadukan dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna RSUD dan Sertifikasi dasar Puskesmas, Jumat (03/02).
Hoax merupakan material informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Hoax juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta, melalui proses pembacaan dengan informasi yang meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi. Terkadang hoax juga diartikan sebagai tindakan mengacaukan informasi yang benar, dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah untuk menutupi pesan yang benar.
H.Yasin Nasrudin.S.Sos selaku Kadiskominfo dalam laporannya mengatakan, “Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli memerangi penyebaran informasi Hoax di Media Sosial, serta bertujuan mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam membaca dan menyebarkan berita di Media Sosial”, ungkapnya.
Ia juga menyampaikan dasar dari kegiatan ini yakni Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 17/Per/M.Kominfo/03/2009 Tentang Desiminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, serta Peraturan Bupati karawang Nomor 56 Tahun 2016 Tentang “Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang.
Sementara itu Bupati Karawang dalam sambutannya mengatakan, “Saya sangat mendukung kegiatan ini, sebagai komitmen Kita untuk lebih peduli dan bersama sama memerangi penyebaran berita berita bohong atau istilah kerennya disebut `HOAX` yang saat ini marak di media sosial,”ujarnya.
Menurutnya, banyak informasi Hoax yang viral di media sosial kemudian memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, hal ini juga berpotensi mengganggu keamanan Nasional.
“Perkembangan IT berdampak pada disintegrasi bangsa oleh karena itu kita harus berhati hati dalam menggunakannya,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, generasi muda rentan terpapar oleh penyebaran berita palsu di media sosial. Hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Generasi muda merupakan yang paling rentan terhadap bahaya hoax, sangat disayangkan kalau Indonesia yang akan datang diisi oleh orang-orang yang tidak cerdas dalam bermedia sosial. Jangan sampai penyesalan kita bayar dengan penderitaan yang panjang,” imbuhnya
Komentar