Bandung, Jurnalmedia.com – Hari keempat pendaftaran bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tercatat 21 pendaftar. hingga pukul 20.00 wib 12 orang di antaranya mendapat tanda terima (TT) dari KPU Jawa Barat.
Dari 21 calon pendaftar DPD RI, sosok yang bersahaja dari kota Cianjur salah satunya adalah Wawan Ruskawan Budayawan Sunda Jawa Barat. Ruskawan daftar menjadi balon DPD berprofesi sebagai dosen Pasca Sarjana UNPAS Bandung juga ketua Paguyuban Pasundan Cianjur, menyatakan, salah satu alasannya menjadi anggota DPD RI adalah karena budaya di Jabar termarjinalkan dan dimarjinalkan oleh sistem.
“Sebagai contoh cagar budaya Situ Ciburuy Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang otoritas dan pengelolaanya tumpang tindih. Lokasinya ada di KBB, statusnya cagar budaya milik Provinsi Banten sedangkan otoritas pembangunannya ada di Pemprov Jabar. Ini akibat undang-undang no.32 yang menyerahkan kewenangan tentang budaya ke daerah tapi setengah hati”, tandas Ruskawan saat ditemui disela-sela pendaftaran di KPU Jabar, Rabu (25/4/18).
Ruskawan yang biasa panggil Abah menambahkan seperti, Garut punya situ Bangendit di Garut, adalagi misal losara Indramayu produksi garam termjinalkan dan dimarjinalkan oleh pemerintah dikarenakan tidak ada diklat-diklat dari pemerintah setempat.
Karenanya Ruskawan berharap jika dirinya terpilih jadi anggota DPD RI maka salah satu misinya adalah membuat undang-undang yang fokus masalah budaya dan pembangunan bangsa yang berbasis budaya.
Kendati DPD RI itu miskin fungsi, akan tetapi paling tidak masih memiliki fungsi sebagai pengawas dan penyampai aspirasi publik, tambah Ruskawan optimis.pungkasnya.
Zar
Komentar