Bandung, Jurnalmedia.com – Pemanfaatan penggunaan Bandara Internasional Jawa barat (BIJB) yang sudah diimplementasikan pembukaan rute penerbangan dari BIJB ke beberapa daerah di Indonesia, berpotensi mengubah peta pembangunan sektor perhubungan.
Seiring dengan rencana pembentukkan Perda baru sebagai revisi atas Perda sebelumnya yang mengatur soal RTRW, perubahan peta pembangunan sektor perhubungan harus masuk dalam Perda baru tentang RTRW, ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad dalam keterangannya kepada media belum lama ini.
Hasbullah , dalam keterangan yang diterima jurnalmedia.com memaparkan, dengan dioperasikannya BIJB, Dishub Jabar diminta segera menyusun kajian tentang infrastruktur pendukung untuk menunjang akses menuju BIJB termasuk di dalamnya angkutan umum strategis yang mempermudah masyarakat menuju BIJB dengan waktu yang cepat.
Idealnya, trayek baru untuk angkutan umum diantaranya bus menuju bandara perlu dibuka secara permanen. Diakui fasilitasi Damri sudah membantu, namun untuk ke depan seiring dengan penambahan penumpang , ke depan perlu dijajaki penambahan jumlah armada. Dengan penambahan jumlah armada , tentunya akan mengurangi waktu tempuh kedatangan Damri , misalnya dari 2 jam sekali menjadi 1 jam sekali.
Perubahan RTRW, dengan diaktifkannya BIJB sangat realistis karena dapat menopang pertumbuhan ekonomi. Dalam Draft Perda baru tentang RTRW, dibuat kawasan WPP2 yang meliputi kawasan Majalengka, Subang, Cirebon dan Indramayu.
Melalui pembentukkan kawasan WPP2, akan terkoneksi sarana perhubungan, selain bandara karena pelabuhan juga ada di kawasan tersebut.
Dg
Komentar